> >

Bripka Madih bakal Dikonfrontasi dengan AKP TG soal Dugaan Pemerasan Sesama Polisi

Peristiwa | 4 Februari 2023, 11:03 WIB
Bripka Madih, anggota Provos Polsek Jatinegara, mengaku dimintai uang pelicin oleh oknum penyidik Polda Metro Jaya saat melaporkan penyerobotan lahan orang tuanya. (Sumber: Akun Instagram @undercover.id via Wartakota)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Usai viral video dan pengakuannya diperas ketika melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah orang tuanya ke penyidik Polda Metro Jaya, Bripka Madih bakal dikonfrontasi dengan polisi yang disebutnya melakukan pemerasan yaitu AKP TG. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut dugaan kasus polisi peras polisi ini bakal diselidiki.

Dia menambahkan, Bripka Madih yang merupakan anggota Provos Polsek Jatinegara, akan dikonfrontasi dengan AKP TG.

Sebelumnya Bripka Madih mengaku diperas oleh AKP TG yang meminta uang Rp100 juta dan tanah 1.000 meter persegi agar laporannya diusut. 

AKP TG sendiri, kata Trunoyudo, sudah jadi purnawirawan alias sudah pensiun. 

"Akan melakukan konfrontasi antara Bripka M dan penyidik berinisial TG yang saat ini sudah purna tugas," kata Trunoyudo dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (3/2/2023).

Baca Juga: Diperas Rp100 Juta di Polda Metro, Bripka Madih: Menolak lah, Masa Polisi "Dioknumi" Polisi

Penjelasan soal Tanah Bripka Madih

Trunoyudo mengatakan dari penyelidikan laporan tahun 2011, ditemukan sembilan akta jual beli (AJB) tanah dengan penjual atas nama Tongek yang merupakan ayah dari Bripka Madih.

"Dan sisa lahannya dari girik 191 seluas 4.411 meter persegi, kemudian yang sudah diikatkan dengan AJB yakni seluas 3.649,5 meter (persegi). Artinya, sisanya hanya sekitar 516,5 meter persegi," katanya.

Dia mengatakan tanah tersebut dijual sejak tahun 1979 sampai 1992, dengan cap jempol yang sah.

"Pada saat proses penjualan oleh orang tuanya atau ayahnya, yang bersangkutan (Bripka Madih, -red) kelahiran 1978, berarti masih kecil," lanjutnya.

Baca Juga: Soal Bripka Madih, Polisi yang Diperas Polisi Disebut Polda Metro sebagai Pelaku KDRT: Punya 2 Istri

Trunoyudo memastikan polisi sedang mendalami dugaan permintaan tanah dan uang sebagai 'pelicin' oleh seorang penyidik seperti yang disebutkan Bripka Madih.

"Ketika ada statement mengatakan diminta hadiah 1.000 meter sedangkan sisanya saja tinggal 516,5 meter persegi. Tentu ini butuh konfrontir. Kita akan lakukan itu," katanya.

Sebelumnya, beredar video viral di media sosial yang memperlihatkan Bripka Madih merasa kecewa karena diperas oleh sesama polisi.

Ia mengaku dimintai uang oleh penyidik saat membuat laporan dugaan penyerobotan tanah orang tuanya di Polda Metro Jaya. Ia mengatakan sampai sekarang laporan itu tidak diusut.

Bripka Madih mengatakan tanah tersebut berdokumen girik C 191 seluas 3.600 meter persegi yang terletak di Jalan Bulak Tinggi Raya, Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Bakal Panggil Bripka Madih Terkait Dugaan Pemerasan Anggota Penyidik Polri

 

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU