> >

Profil Partai Garuda, Didirikan Mendiang Harmoko dan 2 Kali Gagal Lolos ke Senayan

Rumah pemilu | 4 Februari 2023, 09:20 WIB
Partai Garda Perubahan Indonesia atau Partai Garuda menjadi peserta Pemilu 2024 dengan nomor urut 11. (Sumber: Instagram Partai Garuda)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Partai Garda Perubahan Indonesia atau Partai Garuda menjadi peserta Pemilu 2024 dengan nomor urut 11.

Awal berdirinya Partai Garuda sebelumnya bernama Partai Kerakyatan Nasional yang dibentuk Ketua MPR/DPR periode 1997-1999, Harmoko pada 30 November 2007.

Partai Kerakyatan Nasional sempat mendaftarkan diri sebagai peserta pemilu 2009, namun tidak lolos dalam proses verifikasi KPU.  

Pada 16 April 2015, Partai Kerakyatan Nasional berubah menjadi Partai Gerakan Perubahan Indonesia atau Partai Garuda. Hal ini menjadi salah satu keputusan kongres perdana Partai Kerakyatan Nasional pada 3 April 2015.

Baca Juga: Daftar ke KPU, Partai Garuda Targetkan 23 Kursi DPR RI

Partai Garuda mendaftar sebagai peserta Pemilu 2019 dan mendapat nomor urut 6. 

Partai Garuda hanya mendapatkan 702.536 suara atau 0,50 persen dari suara sah nasional. Ambang batas parleman atau parliamentary threshold Pemilu 2019 yakni 4 persen.

Kemudian di tahun 2022 diubah menjadi Partai Garda Perubahan Indonesia atau Partai Garuda.

Kantor dewan pimpinan pusat partai dengan lambang Garuda ini berada di Jalan Penjernihan Nomor 28, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat dengan alamat website partaigaruda.org.

Baca Juga: Tidak Miliki Caleg, Partai Garuda dan PKPI di Kabupaten Pekalongan Dicoret

Logo Partai Garuda di Pemilu 2024 sedikit berbeda saat ikut di Pemilu 2019. 

Di Pemilu 2019, warna latar Partai Garuda merah dan terdapat bintang di atas lambang Garuda. Di Pemilu 2024 latar berwarna biru dan menghilangkan logo bintang.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU