> >

Soal Bripka Madih, Polisi yang Diperas Polisi Disebut Polda Metro sebagai Pelaku KDRT: Punya 2 Istri

Kriminal | 4 Februari 2023, 07:40 WIB
Bripka Madih, anggota Provos Polsek Jatinegara mengaku dimintai uang pelicin oleh oknum penyidik Polda Metro Jaya saat melaporkan penyerobotan lahan orang tuanya. (Sumber: Akun Instagram @undercover.id via Wartakota)

 

“Artinya tidak mendapat tunjangan secara kedinasan," jelasnya.

Lantas, lanjut Polda Metro, Bripka Madih kembali melakukan KDRT kepada istri keduanya itu dan kembali dilaporkan ke Propam di Polsek Pondok Gede dengan nomor laporan LP B/661/VIII/2022 soal pelanggaran kode etik.

"Pada 22 agustus 2022 dilaporkan lagi oleh istrinya yang kedua yang tidak dimasukkan atau dilaporkan secara kedinasan."

Meski begitu, laporan tersebut belum dilakukan sidang kode etik karena istri kedua Bripka Madih tidak datang atas panggilan menjadi saksi pelapor sebanyak tiga kali.

"Saat ini prosesnya tentu akan di takeover oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya terkait pelanggaran kode etik dengan adanya KDRT," ungkapnya.

Dalam laporan jurnalis Kompas TV Jonah Juned, pihak Propam Polda Metro bakal memperbaharui dugaan kasus polisi diperas polisi ini.

Apalagi, dalam dugaan kasus polisi peras polisi saat ungkap fakta bahwa Bripka Madih disebut sering bermasalah. 

Baca Juga: Polda Metro Jaya Bakal Panggil Bripka Madih Terkait Dugaan Pemerasan Anggota Penyidik Polri

 

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU