> >

Soal Bripka Madih, Polisi yang Diperas Polisi Disebut Polda Metro sebagai Pelaku KDRT: Punya 2 Istri

Kriminal | 4 Februari 2023, 07:40 WIB
Bripka Madih, anggota Provos Polsek Jatinegara mengaku dimintai uang pelicin oleh oknum penyidik Polda Metro Jaya saat melaporkan penyerobotan lahan orang tuanya. (Sumber: Akun Instagram @undercover.id via Wartakota)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Bripka Madih, anggota polisi bidang Provos Polsek Jatinegara yang viral usai mengaku diperas sesama polisi yakni seorang penyidik saat lapor tanahnya diserobot oleh pengembang di Jakarta Timur, kini ditangani Propam Polda Metro Jaya.  

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko lantas bicara soal dugaan kasus polisi diperas polisi tersebut seraya menyebut, Bripka Madih adalah seorang pelaku Kekerasan Rumah Tangga (KDRT) kepada istrinya.

Bripka Madih melakukan KDRT sebanyak 2 kali, dengan dua istri berbeda. 

“Setelah kita melakukan penelusuran didapat bahwasanya yang bersangkutan ini pernah berurusan dengan Propam tapi bukan melapor ya," kata Trunoyudo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/2/2023) malam.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Buka Suara soal Bripka Madih, Sebut Polisi yang Diduga Memeras Sudah Pensiun

Kombes Trunoyudo lantas mengatakan, Bripka Madih pada 2014 lalu, dilaporkan ke Propam oleh mantan istrinya berinisial SK karena KDRT.

Ketika melapor, SK masih berstatus sebagai istri Bripka Madih dan kini mereka sudah cerai. 

“Pada pada tahun 2014 yang bersangkutan dilaporkan oleh istri sahnya atas nama SK sudah cerai pertama, terkait KDRT ini 2014 dan putusanya melalui hukuman putusan pelanggaran disiplin," jelas Trunoyudo, dikutip dari laporan tim jurnalis Kompas TV.

Setelah itu, Bripka Madih kembali menikah untuk yang kedua kalinya dengan seorang wanita berinisial SS.

Namun Bripka Madih disebut tidak melaporkan pernikahan kepada Korps Bhayangkara.

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU