> >

Bank OCBC NISP Laporkan Konglomerat Ini ke Bareskrim Polri karena Diduga Mengemplang Utang

Hukum | 3 Februari 2023, 05:30 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan perkembangan kasus penipuan investasi melalui aplikasi robot trading Viral Blast di Mabes Polri, Kamis (12/5/2022). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bank OCBC NISP melalui kuasa hukumnya melaporkan direksi, komisaris, dan pemegang saham PT Hari Mahardika Utama (HMU) ke Bareskrim Polri atas dugaan mengemplang utang dengan jumlah fantastis.

Dari sejumlah pihak yang dilaporkan itu, salah satunya adalah konglomerat berinisial SW. Ia dilaporkan terkait dugaan tindak pidana pemalsuan surat, penipuan dan tindak pidana pencucian uang.

Baca Juga: Kabareskrim Polri Perintahkan Polda Jabar Lanjutkan Kasus Pemerkosaan Pegawai Kemenkop UKM

Selain melaporkan PT HMU, Bank OCBC NISP juga melaporkan direksi dan komisaris PT Hair Star Indonesia (HSI) atas dugaan tindak pidana kasus yang sama. 

Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, membenarkan bahwa penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menerima laporan tersebut pada 9 Januari 2023.

“Penyidik telah menerima laporan polisi dengan nomor LP/B/0011/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri terkait dengan dugaan tindak pidana pemalsuan dan/atau pemalsuan surat dana atau penipuan dan/atau tindak pidana pencucian uang," kata Ramadhan di Jakarta, Kamis (2/2/2023).

Dalam laporan Bank OCBC NISP tersebut, Ramadhan menjelaskan, tindak pidana itu terjadi ketika PT HSI mendapatkan fasilitas kredit dari Bank OCBC NISP selaku pemberi pinjaman.

Baca Juga: Penyidik Bareskrim Polri Kembali Limpahkan Berkas Perkara Ismail Bolong ke Jaksa Hari Ini

Namun dalam praktiknya, kata Ramadhan, pihak perusahaan tersebut diduga melakukan perbuatan melawan hukum untuk mendapatkan fasilitas kredit dari Bank OCBC NISP tersebut.

"Sampai dengan saat ini, perkara tersebut masih dalam penyidikan awal, yakni mengundang pelapor dan para saksi," tutur Ramadhan.

Sementara itu, Tim Kuasa Hukum Bank OCBC NISP, Hasbi Setiawan, mengatakan pihaknya telah menerima surat undangan dari Bareskrim Polri tertanggal 1 Februari untuk permintaan keterangan atau klarifikasi dan dokumen atas laporan yang dilayangkan pihaknya.

Hasbi memastikan pihaknya akan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri tersebut untuk memberikan klarifikasi dan dokumen pada pekan depan.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU