> >

Pengacara Mohon Hakim Bebaskan Ferdy Sambo: Demi Tegaknya Keadilan

Hukum | 31 Januari 2023, 18:38 WIB
Terdakwa Ferdy Sambo saat mengikuti sidang tuntutan jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Baca Juga: Kuasa Hukum Tuding JPU Kaburkan Fakta, Kuat Maruf Terlibat Rencanakan Pembunuhan Brigadir J

Sebelumnya dalam duplik yang disampaikan, Tim Penasihat Hukum Ferdy Sambo juga menilai JPU gagal membuktikan kliennya terlibat penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Bukan hanya itu, Tim Penasihat Hukum Ferdy Sambo dalam dupliknya juga mengkritisi replik jaksa penuntut umum yang menurutnya serampangan.

“Terasa sangat menggelikan sekaligus menyedihkan karena dilandasi argumentasi yang bersifat halusinasi, namun tim penasihat hukum mencoba memahami bahwa replik tersebut tampaknya lahir semata-mata dari rasa frustasi penuntut umum,” ujar Arman Hanis.

“Penuntut umum terlihat frustasi, karena semua dalil tuntutannya terbantahkan dan sialnya lagi di saat bersamaan tidak mempunyai bukti dan dalil yang cukup untuk menutupinya, yang tersisa hanyalah racauan atau semata-mata demi memenuhi syarat adanya tanggapan atas pleidoi.”

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU