> >

Pakar Gestur Ungkap Ekspresi Richard Eliezer di Sidang Pleidoi: Dia Berusaha Tutupi Kesedihannya

Hukum | 30 Januari 2023, 05:05 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer atau Bharada E, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, 18 Januari 2023. (Sumber: ANTARA PHOTO/Asprilla Dwi Adha)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar gestur dan mikro ekspresi, Monica Kumalasari, memberikan analisisnya terkait ekspresi terdakwa Bharada Richard Eliezer saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi pada Rabu (25/1/2023) lalu.

Monica menyebut, meski tak banjir air mata, namun tampak Richard Eliezer berusaha menutupi kesedihannya dari publik. 

"Richard berusaha untuk menyembunyikan kesedihannya, ini tidak ingin ini dilihat oleh publik," kata Monica dalam Kompas Petang, Kompas TV, Minggu (29/1/2023). 

"Namun meski disembunyikan kita bisa secara mikro mengamatinya. Dan ternyata dengan upaya sedemikian rupa disembunyikan, tapi kesedihannya bisa dirasakan, dan memang ada kesedihan itu."

Selain itu, Monica juga mendapati suara tangis yang tertahan dari Richard Eliezer saat membacakan pleidoi. Meski suara tersebut sangat halus. 

"Richard tidak banjir air mata tetapi kita mendengar ada isak yang softer banget yang halus sekali," jelasnya.

Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E saat membacakan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023). (Sumber: KOMPAS TV)

Dalam kesempatan yang sama, Kuasa hukum terdakwa Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapessy, menyebut kliennya tidak ingin menunjukkan kesedihannya karena tidak ingin membebani kedua orangtuanya.

Bahkan, Ronny menyebut, Richard Eliezer selalu menyampaikan kepada dirinya agar orangtuanya tidak usah hadir di persidangan.

"Terus kemudian saya tanyakan kenapa, karena dia tidak mau orangtuanya merasa sedih saat melihat dia menjadi terdakwa," kata Ronny.

Baca Juga: Kuasa Hukum Eliezer Sebut Pleidoi Sudah Maksimal: Kami Optimistis Keadilan Ada bagi Orang Kecil

Ronny kemudian menyinggung terkait kepribadian kliennya yang merupakan sosok mandiri, namun suka memendam terkait apa yang dirasa.

"Dari dulu dia (Richard Eliezer, red) memang mandiri, membantu orang tua, kalau ada apa-apa dia pendam sendiri," jelasnya.

Terlebih, lanjut Ronny, dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang menjerat kliennya saat ini. Di mana Richard Eliezer menanggung beban yang sangat berat. 

"Tidak gampang seperti yang orang-orang sampaikan, kalau dia bisa menghindar (dari jeratan hukum, red)," ujarnya.

Seperti diketahui, Richard Eliezer merupakan satu dari lima terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Dalam kasus ini, Richard Eliezer telah dituntut jaksa penuntut umum (JPU) selama 12 tahun penjara.

Pada Rabu (25/1/2023), Richard Eliezer telah menyampaikan nota pembelaannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam pleidoi berjudul "Apakah Harga Kejujuran Harus Dibayar 12 Tahun Penjara?", Richard Eliezer merasa diperalat, dibohongi, dan disia-siakan Ferdy Sambo karena harus mengikuti perkataan dan perintah untuk menembak Brigadir Yosua.

Bahkan, dia merasa kejujuran yang telah disampaikannya justru tidak dihargai, dan malah membuat dirinya dimusuhi Sambo.

Meski demikian, dia menyatakan hanya bisa pasrah dan menyerahkan masa depannya di tangan majelis hakim.

Baca Juga: Putri Candrawathi Nangis saat Baca Pleidoi, Pakar Mikro Ekspresi: Tak Ubah Persepsi Publik

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU