> >

Kompolnas Minta Polda Metro Terbuka, Panggil Pengacara dan Keluarga Mahasiswa UI Korban Kecelakaan

Hukum | 29 Januari 2023, 05:05 WIB
Ibu Hasya, Mahasiswa UI yang tewas ditabrak pensiunan polisi malah jadi tersangka (Sumber: kompas.com/M chaerul chalim)

Namun beberapa bulan setelahnya, keluarga kaget karena korban dijadikan tersangka dan penyidikan kasus dihentikan karena tersangka disebut lalai.

Hasil penyelidikan, tidak menemukan adanya unsur pelanggaran AKBP (Purn) Eko Setia BW.

"Karena kelalaiannya korban dalam mengendarai sepeda motor, sehingga nyawanya hilang sendiri," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman, Jumat (27/1/2023).

Merespons keputusan polisi, Tim advokasi keluarga korban, Gita Paulina menyatakan keputusan polisi cacat hukum.

Baca Juga: Polisi Beri Penjelasan Status "Tersangka" Mahasiswa UI yang Tewas Kecelakaan, Begini Katanya...

Faktanya pensiunan terduga penabrak tidak menolong Hasya yang meregang nyawa usai peristiwa.

"Jadi ketika kita bicara tindak pidana, kita jangan potong-potong. Kita hanya melihat bahwa Hasya mengendari motor dan motornya oleng," ujar Gita di Sekretariat ILUNI UI, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (27/1/2023).

"Makanya saya tanya ini lanjutannya, apakah polisi memeriksa ada tindakan bahwa Hasya terlindas. Ada tindakan di mana Hasya sekarat, tidak ditolong," ujar dia.

Maka dari itu, Gita melihat penetapan tersangka terhadap kliennya pada kasus mahasiswa UI yang meninggal itu berat sebelah.

 

"Polisi lebih tahu bahwa yang mana masuk tindak pidana, meninggalkan orang dalam keadaan sekarat," imbuh Gita.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU