> >

Mabes Jawab Isu Ada Internal Polri Ingin Vonis Ferdy Sambo Tak Maksimal: Ditindak Propam dan Itwasum

Hukum | 27 Januari 2023, 07:44 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo jawab isu internal Polri disebut tak ingin Ferdy Sambo divonis maksimal (Sumber: Tangkapan layar video KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, menjawab soal isu adanya gerakan di internal kepolisian agar bekas Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dapat vonis tidak maksimal pada kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Irjen Dedi lantas menyatakan pihak Mabes masih belum mengetahui betul soal isu terkait vonis Ferdy Sambo itu.

Meski begitu, Dedi mengatakan, isu seperti itu biasanya akan didalami dan ditindak oleh pihak Itwasum (Inspektorat Pengawasan Umum Polri) dan Divisi Propam (Profesi dan Pengamanan) Mabes Polri. 

"Biasanya isu-isu seperti itu ada pengawas internal, dalam hal ini Pak Irwasum, maupun dari Propam juga pasti akan menindaklanjuti," ucap Dedi di Hotel Ambara, Jakarta, Kamis (26/1/2023).

Baca Juga: Mahfud MD Respons Pleidoi Bharada E, Doakan Vonis Lebih Ringan dari Tuntutan 12 Tahun Penjara

Sebagai informasi, isu itu muncul usai Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyebut internal Polri tidak menghendaki jika Ferdy Sambo mendapatkan vonis hukuman maksimal di kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Hal itu diungkapkan IPW saat berdiskusi di Program Satu Meja Kompas TV pada Rabu (25/1/2023) lalu.

Irjen Dedi lantas mengatakan, pihaknya bakal menanyakan soal klaim IPW tersebut ke Irwasum dan Propam Polri.

Kadiv Humas Polri juga berjanji, nanti bakal menginformaikan isu itu jika sudah dapat informasi lebih jelas terkait isu internal polri tak mau Ferdy Sambo dapat hukuman maksimal.

 "Sampai hari ini kami belum dapat informasi itu," ujarnya dilansir kompas.com

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/kompas.com


TERBARU