> >

BCA soal Pembobolan Rekening Nasabah Rp320 Juta: Pelaku Utama Bukan Tukang Becak

Peristiwa | 26 Januari 2023, 21:28 WIB
Kantor Pusat Bank BCA. PT Bank Central Asia (BCA) Tbk menegaskan pelaku utama pembobolan rekening dana nasabah sebesar Rp320 juta bukalah tukang becak. (Sumber: Dok. BCA)

Thoha mengetahui bahwa Muin memiliki uang sebesar itu setelah meminta transfer. Dia juga mengintip PIN mobile banking Muin.

Pengakuan Thoha disampaikan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (24/1/2023).

"Saya mengintip nomor PIN-nya saat saya minta transfer uang,” kata Thoha. 

Thoha kemudian mempelajari teknik menarik uang dalam jumlah besar di bank selama dua hari. Dalam kurun waktu itu pula, dia menemukan Setu, seorang tukang becak yang memiliki penampilan mirip dengan Muin.

Pada 5 Agustus 2022, Thoha mulai menjalankan aksinya mencuri kartu ATM, KTP, dan buku tabungan BCA milik Muin di Jalan Semarang, Surabaya. 

Thoha meminta tolong kepada Setu untuk menarik uang Rp320 juta dari rekening Muin. 

Kepada Setu, Thoha berpura-pura meminta tolong untuk mengambil uang mewakilkan bapaknya yang sedang sakit. Setu pun setuju hingga dia mendapatkan upah Rp5 juta dari uang Rp320 juta yang dicairkan.

Atas tindakan tersebut, kini Thoha dan Setu didakwa melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Baca Juga: Kasus Tukang Becak Kuras Rp320 Juta di BCA, Bagaimana Sebenarnya SOP Penarikan Dana di Bank?

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU