> >

Ahli Pidana Saat Ferdy Sambo Cs Minta Dihukum Bebas: Tidak Bisa, Ada yang Tewas Harus Tanggungjawab

Hukum | 26 Januari 2023, 11:46 WIB
Ferdy Sambo dan 4 tersangka pembunuhan berencana Brigadir J (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

 

Sebagai ahli pidana, Abdul Fickar Hadjar pun mengaku menyayangkan menggunakan perspektif lain dalam menuntut Richard Eliezer.

Padahal, kata Abdul Fickar, Richard Eliezer sudah berupaya untuk mengungkap fakta sesungguhnya Brigadir J tewas.

"Makanya saya juga agak keberatan begitu tahu Richard Eliezer dituntut lebih," ujar Abdul Fickar.

Baca Juga: Kata Keluarga Brigadir J soal Putri Candrawathi Ngaku Diperkosa: Cerita Lama, Sudah Terbantah

Sebagaimana diberitakan, lima terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat menginginkan hukuman bebas. Mulai dari Kuat Maruf, Ricky Rizal Wibowo, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, hingga Richard Eliezer.

Dalam permohonannya, kelima terdakwa tersebut memiliki argumentasinya masing-masing yang telah disampaikan dalam nota pembelaan atau pleidoi.

Mulai dari mengaku tidak tahu adanya perencanaan pembunuhan Brigadir J, tidak memiliki niat merampas nyawa, tidak memberi perintah tembak, hingga hanya menjalankan perintah jabatan.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU