> >

Ramos Hutabarat: Keluarga Kecewa Putri Candrawathi "Playing Victim"dan Cemarkan Nama Baik Brigadir J

Hukum | 26 Januari 2023, 09:43 WIB
Terdakwa Putri Candrawathi menangis dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rabu (11/1/2023). (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Keluarga Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat menilai terdakwa Putri Candrawathi "playing victim" dan sudah mencemarkan nama baik Brigadir J selain melakukan perencanaan pembunuhan.

Lantaran terdakwa Putri Candrawathi dalam nota pembelaan atau pleidoi mangatakan,  Brigadir J melakukan pemerkosaan. Padahal tudingan Putri  tersebut tidak pernah terbukti.

Demikian Anggota Tim Pengacara Keluarga Almarhum Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ramos Hutabarat , dalam keterangannya di Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Kamis (26/1/2023).

“Terdakwa Putri Candrawathi tetap mengatakan sebagai korban, kami melihatnya sebagai playing victimlah dalam perkara ini,” ucap Ramos Hutabarat.

“Dia mengatakan sebagai korban kekerasan seksual yang tidak pernah terbukti, sedangkan di dalam pembuktiannya itu sudah ada, keluarga merasa kecewa, keluarga juga merasa anaknya menjadi korban pembunuhan juga jadi korban pencemaran nama baik, "katanya.

Baca Juga: Kata Keluarga Brigadir J soal Putri Candrawathi Ngaku Diperkosa: Cerita Lama, Sudah Terbantah

Sebelumnya dalam sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan,  Putri Candrawathi memang kembali menegaskan  dirinya merupakan korban kekerasan seksual.

 

Dalam pernyataannya, Putri Candrawathi bahkan mengatakan akan mempertanggungjawabkan kesaksiannya soal perkosaan Brigadir J kepada Tuhan.

“Yang mulia majelis hakim, dalam kesempatan ini saya menyatakan siap mempertanggungjawabkan kesaksian saya kepada sang pemilik hidup Tuhan Yang Maha Esa, bahwa saya benar-benar mengalami kekerasan seksual dan penganiayaan yang dilakukan oleh Yosua,” ucap Putri.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU