> >

Usai Ditangkap, Eks Panglima GAM Izil Azhar Tiba di Gedung KPK

Peristiwa | 25 Januari 2023, 20:14 WIB
Eks Panglima GAM sekaligus tersangka kasus korupsi pembangunan Dermaga Sabang, Izil Azhar, tiba di Gedung KPK, Rabu (25/1/2023) malam. (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Eks Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sekaligus tersangka kasus korupsi pembangunan Dermaga Sabang, Izil Azhar, tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023) malam sekitar pukul 19.40 WIB..

Berdasarkan pantauan Kompas TV, Izil Azhar tiba di Gedung KPK menggunakan mobil bersama petugas dari KPK. Dia tampak mengenakan jaket dan topi, serta mengenakan topi orange dan tangannya borgol.

Izil Azhar bungkam saat dicecar pertanyaan oleh awak media yang sudah menantinya. Dia hanya mengangkat tangan sembari berjalan memasuki gedung.

Baca Juga: KPK Tangkap Eks Panglima GAM Izil Azhar, Buron Kasus Korupsi di Aceh

Sebelumnya, KPK menangkap Izil Azhar di sekitar Banda Aceh pada Selasa (24/1/2023) setelah empat tahun menjadi buronan atau masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 30 November 2018 lalu.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa penangkapan terhadap Izil Azhar merupakan hasil kerja sama dengan tim Polda Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).

"Benar, Selasa (24/1/2023), dengan bantuan tim dari Polda Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), tim berhasil menemukan DPO KPK atas nama Izil Azhar," kata ALi Fikri dalam keterangannya, Selasa.

"KPK apresiasi jajaran Polda NAD yang telah membantu KPK dalam pencarian dan penangkapan DPO KPK dimaksud," sambungnya.

Baca Juga: Soal Formula E, Direktur Penyelidikan dan Deputi Penindakan KPK Dilaporkan ke Dewas

Setelah ditangkap, Izil diperiksa di kantor Polda NAD kemudian diterbangkan ke Jakarta melalui Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar.

Izil Azhar ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi pembangunan Dermaga Sabang yang dibiayai APBN 2006-2011 yang juga melibatkan mantan Gubernur Provinsi Aceh Irwandi Yusuf.

Dalam kasus tersebut, Izil Azhar bersama Irwandi diduga menerima gratifikasi Rp32 miliar.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU