> >

Ferdy Sambo Mengaku Menderita, Saksikan Dirinya Dieksekusi Mati dalam Video Viral

Hukum | 25 Januari 2023, 06:45 WIB
Ferdy Sambo memeluk Putri Candrawathi saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). (Sumber: KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo merasa menderita usai menyaksikan video viral yang menampilkan dirinya mendapatkan eksekusi mati.

Keterangan tersebut tertuang dalam pleidoi atau nota pembelaan yang dibacakan Ferdy Sambo dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023) kemarin.

"Dalam satu kesempatan di awal persidangan, bahkan Penasihat Hukum pernah menunjukkan sebuah video viral di masyarakat yang menggambarkan prosesi eksekusi mati terhadap diri saya sebagai terdakwa," ungkap Sambo di persidangan.

Baca Juga: Lagi Soal Gerakan Bawah Tanah, Kuasa Hukum Ferdy Sambo: Tanya Mahfud Md, Beliau Kan Serba Tahu

Sambo menyebut, video ilustrasi prosesi eksekusi mati terhadapnya itu dilihatnya saat persidangan perkara pembunuhan terhadap Brigadir J masih berlangsung.

Hal itu menurutnya merupakan salah satu prinsip hukum yang telah ditinggalkan.  

"Padahal persidangan pun masih berjalan dan jauh dari putusan pengadilan," tutur pecatan Polri dengan pangkat terakhir jenderal bintang dua itu.

 

Eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri tersebut mengaku dirinya menderita usai menyaksikan video viral tersebut.

Sambo menyebut bermacam-macam tuduhan keji dialamatkan kepadanya karena kasus ini.

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU