> >

Ditangkap, Satu Pelaku Pemeras Pelaku Perkosaan di Brebes, Ngaku Cuma Terima Rp1,6 Juta

Kriminal | 24 Januari 2023, 15:20 WIB
Warsodik (duduk) tersangka pemeras keluarga tersangka kasus pemerkosaan anak di Brebes menjalani pemeriksaan di ruang Unit Tipidkor Polres Brebes, Selasa (24/1/2023). (Sumber: (Kompas.com/Tresno Setiadi))

BREBES, KOMPAS.TV - Kepolisian Resor Brebes berhasil menangkap satu dari dua buronan kasus pemerasan keluarga pemerkosa anak di Brebes, Jawa Tengah.

Tersangka bernama Warsodik (48) tersebut merupakan warga Desa Limbangan, Kecamatan Kersana, Brebes, Jawa Tengah.

Dalam pengakuannya ia dan teman-teman hanya mendapatkan uang sebesar Rp1,6 juta dari tersangka Edi Sucipto.

Selain itu, Warsodik juga mengaku tak tahu berapa besaran uang yang sebenarnya diterima Edi Sucipto dari keluarga korban.

 

"Uang itu, sudah saya gunakan buat makan dan sisanya tinggal Rp 400-an ribu," terang Warsodik, Selasa (24/1/2023) dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Pemerkosaan di Brebes, LSM Diduga Minta Uang Damai Rp200 Juta, Keluarga Korban Cuma Diberi Rp30 Juta

 

Diberitakan, Warsodik ditangkap Tim Resmob di rumah anaknya di Pulogebang, Cakung Jakarta Timur. Ia kabur ke Jakarta usai berita mediasi kasus pemerkosaan itu viral.

"Saya pergi meninggalkan rumah, setelah tahu kasusnya viral. Makanya saya pergi ke rumah anak di Cakung," kata Warsodik.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengungkapkan penangkapan Warsodik dilakukan pada Senin (23/1) kemarin di Jakarta Timur.

Satreskrim Polres Brebes juga telah menetapkan tujuh orang dalam kasus pemerasan kasus pemerkosaan anak di bawah umur.

Para tersangka yang mengaku dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) diketahui meminta uang hingga ratusan juta pada keluarga pelaku pemerkosaan sebagai uang damai.

Namun keluarga pemerkosa diketahui hanya sanggup membayar Rp62 juta. Dari uang sebanyak itu,  pelaku ternyata cuma memberikan Rp30 juta pada korban pemerkosaan, sisanya diambil oleh para pelaku.

Baca Juga: Polisi Tangkap 6 Pelaku Pemerkosaan Gadis di Brebes, 5 Diantaranya Masih di Bawah Umur

Dengan penangkapan Warsodik, polisi tinggal memburu satu pelaku lain yang masih dalam buronan. Tujuh tersangka sudah ditahan Jumat (20/1) kemarin.

Para pelaku yang telah ditangkap adalah Edi Sucipto (40), Wardi Supardi (41), Andi Sugiyanto (42), Bambang Jatmiko (35), Tashadi (43), Abdul Muthalib (42), dan Udin Zen (38).

Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.com


TERBARU