> >

Cuti Bersama Imlek, Layanan Perpanjangan SIM Tutup Hari Ini, Ada Dispensasi Satu Hari

Sosial | 23 Januari 2023, 08:15 WIB
Ilustrasi Pelayanan SIM Keliling. Korlantas Polri mengumumkan layanan perpanjangan dan penerbitan SIM libur hari ini, Senin (23/1/2023) (Sumber: TribunJakarta.com/Anisa Kurniasih)

Baca Juga: Cara, Syarat dan Biaya Perpanjang STNK Lima Tahunan, akan Ada Aturan Mati 2 Tahun Kendaraan Bodong

“Pada Hari Senin, 23 Januari 2023 dikarenakan cuti bersama pembatasan kendaraan di kawasan tertib lalu lintas dengan sistem Ganjil-Genap Tidak diberlakukan,” tulis TMC Polda Metro Jaya, dalam akun Twitternya, Senin (23/1/2023).

Sebagai informasi, sistem gage biasanya berlaku di beberapa ruas jalan Jakarta pada hari Senin sampai Jumat pada pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-10.00 WIB.

Dalam sistem tersebut pengendara yang memiliki kendaraan dengan nomor polisi ganjil, maka tidak bisa melewati ruas jalan yang terkena ganjil genap di tanggal genap pada rentang waktu di atas. Begitupun sebaliknya.

Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU