> >

Pakar Hukum Pidana Duga JPU Tidak Bulat Saat Tuntut Richard Eliezer, Ini Alasannya

Hukum | 20 Januari 2023, 08:23 WIB
Pakar hukum pidana Albert Aries merespons tuntuan jaksa terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dalam Program Rosi di KOMPAS TV, Kamis (19/1/2023) (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar hukum pidana Albert Aries menduga suara jaksa tidak bulat untuk menuntut terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu hukuman 12 tahun penjara dalam kasus tewasnya Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Pasalnya, jaksa yang membacakan tuntutan Terdakwa Richard Eliezer tidak terlihat cukup kuat mengucap kalimat tuntutan.

Sebagaimana diberitakan, Jaksa Paris Manalu sempat terdiam mengatur napas sebelum mengungkap kalimat tuntutan kepada Terdakwa Richard Eliezer.

Hingga akhirnya, Jaksa Sugeng Hariadi menguatkan Jaksa Paris Manalu dengan cara menepuk-nepuk punggung Jaksa Paris Manalu.

“Ya ini, pertama-tama Kejaksaan itu satu atap ya Mbak Rosi, tetapi dalam konteks rencana penuntutan atau rentut dengan, saya nggak tahu ya, saya nggak mau menduga-duga apakah itu menangis atau menyeka keringat, tapi kalau itu diasumsikan menangis, berarti ketika menyusun tuntutan ini, bisa jadi suaranya tidak bulat,” kata Albert Aries dalam program Rosi KOMPAS TV, Kamis (19/1/2023) malam.

Baca Juga: Momen Jaksa Tuntut Richard Eliezer: Atur Napas, Suara Bergetar, Dikuatkan Rekan dan Tak Baca Tuntas

Rosianna Silalahi kemudian bertanya kepada Albert Aries, apakah melihat adanya relasi kuasa dalam menentukan rencana tuntutan kepada Terdakwa Richard Eliezer.

Di mana jaksa-jaksa yang di bawah memiliki tuntutan yang berbeda dengan kuasa di atasnya untuk Richard Eliezer.

 

“Kami sebagai praktisi hukum itu kan melihat segala sesuatu berdasarkan alat bukti, tetapi jangan lupa, ketika menegakkan hukum, meski dalam posisi yang berbeda sekalipun, ada hati nurani, ada hati nurani,” ujar Albert.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU