> >

Ayah Brigadir J Berharap Ferdy Sambo Dihukum Mati: Biar Tidak Ada lagi Sambo-Sambo Lain

Update | 17 Januari 2023, 12:49 WIB
Momen ketika Ayahanda Brigadir J, Samuel Hutabarat, menitikkan air mata saat lagu batak dilantukan di momen wisuda Brigadir J, Selasa (23/8/2022) (Sumber: Tangkapan Layar Youtube Universitas Terbuka)

"Hal ini (selingkuh) lah yang membuat kami sekeluarga, apalagi saya ayahnya almarhum Yosua merasa kecewa, merasa sakit hati," kata Samuel.

"Mulai dari timbulnya kasus pembunuhan berencana ini sudah difitnah terus menerus," imbuhnya.

"Semua terdakwa memfitnah anak kami, bahwa anak kami ini melakukan pelecehan, berubah lagi ke pemerkosaan, lagi pula dibanting, timbul sekarang keputusan jaksa dibilangnya lagi sudah menjadi perselingkuhan, jadi semua gerombolan di Jakarta sudah memfitnah anak kami yg sudah mati, ini yang sangat menyakitkan," jelas samuel dengan nada tinggi.

Baca Juga: Frasa Perselingkuhan dari JPU di Sidang Kasus Brigadir J Disebut Bisa Geser Pandangan Hakim ke Sambo

Ia bahkan meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD untuk menegakkan hukum di Indonesia, karena merasa anaknya yang sudah meninggal difitnah oleh terdakwa dan jaksa.

"Kami memohon kepada Pak Presiden, pak Mahfud MD agar hukum di negara ini ditegakkan, anak kami sudah mati, mulai dari terdakwa sampai jaksa memfitnah anak kami yang sudah mati!" tegas Samuel.

Sebagaimana telah diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf didakwa Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto pasal 55 ke-1 KUHP dengan hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun.

 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU