> >

Mantan Hakim Agung Nilai Masih Ada Hal yang Belum Tuntas pada Dakwaan Jaksa di Kasus Yosua

Sapa indonesia | 16 Januari 2023, 20:33 WIB
Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun dalam program Kompas Petang Kompas TV, Minggu (15/1/2023). Gayus Lumbuun masih ada hal yang belum tuntas dalam dakwaan jaksa penuntut umum pada kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. (Sumber: Tangkapan layar tayangan KOMPAS TV)

“Ini masih belum tuntas bagi saya,” ulangnya.

Ia menambahkan, baginya, perintah hajar maupun tembak dari Ferdy Sambo pada Richard Eliezer merupakan hal yang sama.

Baca Juga: Jaksa Penuntut Umum Sebut Kuat Maruf Terbukti Ikut Ambil Peran Dalam Pembunuhan Yosua Hutabarat

Hanya saja, harus dipastikan, apakah perintah tersebut merupakan perintah yang sah sesuai wewenang jabatan atau tidak.

“Kalau ini sah, maka akan lancar putusannya secara meyakinkan.”

Namun, jika tidak sah, seharusnya tidak dilakukan.

“Ini belum tuntas menurut saya. Ini harus dituntaskan dulu, sehingga ada putusan yang berkeadilan.”

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU