> >

Kapolri Sebut Bentrok PT GNI Dipicu Ajakan Mogok Kerja dan Isu Provokasi TKA Pukul TKI

Peristiwa | 16 Januari 2023, 18:00 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit saat menyampaikan keterangan dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (16/1/2023). (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit menyampaikan bahwa bentrokan yang terjadi di PT Gunbuster Nickel Industri (GNI), Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah pada Sabtu (14/1/2023) malam lalu diperparah isu viral tentang pemukulan tenaga kerja Indonesia (TKI) oleh tenaga kerja asing (TKA).

Listyo menuturkan, awalnya bentrok antarburuh di PT GNI bermula dari konflik antara pekerja dengan perusahaan. Listyo menyebut ada "provokasi" berupa ajakan mogok kerja.

"Kemudian muncul viral seolah-olah telah terjadi pemukulan oleh TKA terhadap TKI. Sehingga inilah yang memunculkan pengaruh provokasi dan mengakibatkan terjadinya penyerangan," kata Listyo dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (16/1/2023).

Baca Juga: Ini Tuntutan Pekerja yang Jadi Sorotan hingga Timbul Aksi Mogok Lalu Berujung Bentrok di PT GNI

Kapolri mengaku polisi telah mengatasi bentrokan yang terjadi. Setelah peristiwa, polisi mengamankan 71 orang dan menetapkan 17 orang sebagai tersangka.

Kawasan PT GNI kini disebutnya telah diamankan oleh jajaran Polri dan TNI. Listo mengaku telah menurunkan 548 personel ke PT GNI dan akan memperkuatnya dengan dua SSK Brimob.

"Kepada seluruh masyarakat juga seluruh karyawan jangan mudah terpovokasi dengan isu-isu yang belum tentu jelas kebenarannya. Kemudian terkait dengan masalah-masalah hubungan industrial bisa diselesaikan sesuai undang-undang," kata Listyo.

PT GNI sempat menghentikan operasi karena bentrok pekerja pada akhir pekan lalu. Listyo Sigit menyebut perusahaan itu akan melanjutkan operasi mulai besok.

Bentrok pekerja di PT GNI menewaskan dua orang. Ketua Bidang Politik & Hubungan Antar Lembaga Dalam Negeri Serikat Pekerja Nasional (SPN) Puji Santoso mengungkapkan penyebab awal terjadinya bentrokan tersebut karena tuntutan pekerja yang diduga tidak diakomodasi oleh pihak perusahaan.

Puji menyebut ada tujuh poin tuntutan yang menjadi sorotan para pekerja di PT GNI. Hal paling utama adalah terkait keselamatan kerja.

“Sudah banyak pekerja yang meninggal dunia, cacat tetap, mobil terbalik dan lain-lain akibat kecelakaan kerja,” kata Puji melalui keterangan tertulisnya yang dikutip Kompas TV pada Senin (16/1).

Baca Juga: Mahfud MD Utus Tim Selidiki Bentrokan di PT GNI Morowali Utara

 

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU