> >

Putri Candrawathi Menangis Bongkar Peristiwa di Magelang: Yosua Ada di Dekat Kaki Saya

Hukum | 11 Januari 2023, 11:31 WIB
Terdakwa Putri Candrawathi menangis bongkar cerita di Magelang (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

Putri kemudian memerintahkan Kuat Maruf untuk menghubungi Ricky Rizal dan Richard Eliezer. Tapi, Kuat Maruf tidak membawa handphone saat berada di kamar Putri Candrawathi bersama Susi.

“Lalu saya minta tolong mencarikan handphone saya, lalu saya minta tolong Kuat menelpon Ricky atau Richard saat itu,” ujar Susi.

 

Untuk diketahui, Putri Candrawathi adalah bagian dari yang ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus tewasnya Yosua.

Putri Candrawathi didakwa dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto 55 dan 56 KUHP. Ia terancam hukuman maksimal mati atau penjara seumur hidup dan serendah-rendahnya 20 tahun penjara.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU