> >

Kronologi Penculikan dan Pembunuhan Bocah di Makassar untuk Dijadikan Korban Penjualan Organ Tubuh

Kriminal | 11 Januari 2023, 07:00 WIB
Detik-detik anak laki-laki, MFS berumur 11 tahun dibawa oleh pelaku AD untuk dijadikan korban penjualan organ tubuh. Korban MFC ditemui pelaku di depan mini market di Jalan Batua Raya, Makassa, Minggu (8/1/2023). (Sumber: KOMPAS TV)

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Seorang anak laki-laki, Muh Fadli Sadewa (11), ditemukan tewas setelah dilaporkan hilang sejak Minggu (8/1/2023).

Jasad MFS ditemukan dengan kondisi kedua kaki dan tangan terikat di kolong jembatan, Inspeksi Kanal Timur Waduk Nipa-Nipa, Moncongloe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Selasa (10/1/2023) dini hari.

Polrestabes Makassar berhasil menangkap pelaku penculikan dan pembunuhan MFS. Pelaku merupakan pelajar SMA di Kota Makassar yakni AD (17) dan MF (14).

Dalam pemeriksaan pelaku menculik korban di depan mini market di Jalan Batua Raya, Makassar. Korban diajak pelaku untuk membantu membersihkan rumah dengan iming-iming uang Rp50 ribu. 

Baca Juga: 2 Remaja di Makassar Culik dan Bunuh Bocah 11 Tahun untuk Jual Organ

Saat pemeriksaan juga terungkap motif pelaku mengaku menculik dan membunuh korban lantaran tergiur uang dari penjualan organ dan berencana menjual organ tubuh korban.

Plt Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKP Jufri Natsir mengungkap kronologi para tersangka usia remaja ini terlibat kasus penjualan organ manusia.

Awalnya pelaku membuka akun Facebook iklan membuka penjualan organ tubuh manusia. Dari sana pelaku terobsesi mencari organ tubuh manusia.

Minggu (8/1/2023) sekitar pukul 17.00 WITA tersangka AD mulai melancarkan aksinya hingga bertemu korban. 

Di Jalan Batua Raya AD bertemu korban dan memanggil korban untuk diajak membersihkan rumah dengan iming-iming imbalan uang Rp50 ribu.

Baca Juga: Ayah Siswi SMA Jaktim yang Hilang Duga Anaknya Jadi Korban Penculikan dan Dieksploitasi

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU