> >

Pengakuan Ferdy Sambo Siap Bertanggung Jawab Tak Berpengaruh Besar terhadap Putusan Hakim

Hukum | 8 Januari 2023, 05:15 WIB
Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto di Kompas Malam KOMPAS TV, Rabu (21/9/2022). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengakuan Ferdy Sambo yang siap bertanggung jawab untuk anak buahnya terkait kasus obstruction of justice dinilai tidak akan berpengaruh besar terhadap putusan hakim.

Pengamat Kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto menilai tidak seluruhnya pengakuan Sambo dapat diterima oleh hakim.

Meski relasi kuasa antaran pimpinan dan bawahan sangat kuat dalam tubuh Polri, namun para anak buah Sambo yang merupakan para perwira semestinya bisa memilah mana perintah atasan terkait tugas mana perintah kepentingan pribadi. 

Apalagi perintah tersebut bertolak belakang dengan hukum.

Baca Juga: Membaca Fakta-fakta Persidangan, Ini Target Kuasa Hukum Eliezer Jelang Sidang Tuntutan

"Kesaksian Sambo ini tidak berpengaruh apa-apa terhadap putusan hakim," ujar Bambang dalam program Kompas Malam KOMPAS TV, Sabtu (7/1/2022).

Menurut Bambang para terdakwa obstruction of justice memiliki inisiatif dan intelijensi tinggi yang bisa memutuskan mana yang benar dan salah. 

Terdakwa yang masuk perwira tinggi juga seharusnya bisa memberi masukan ke Sambo, bukan malah mengikuti arahan yang bertentangan dengan aturan.

"Kalau ada perintah yang di luar ketentuan seharusnya mereka bisa menolak," ujar Bambang. 

Baca Juga: Beberapa Perbedaan Pengakuan Eliezer dan Sambo Soal Perintah dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU