> >

Eliezer: Sambo Rencanakan Pembunuhan Yosua di Saguling dan Eksekusinya di Duren Tiga

Hukum | 5 Januari 2023, 15:03 WIB
Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu membenarkan jika rumah dinas Ferdy Sambo di Jl Duren Tiga No 46 Kompleks Polri dikhususkan untuk mengeksekusi Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat. (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

“Saya tidak bersedia, tidak pernah bersedia,” ucap Eliezer.

Baca Juga: Richard Eliezer: Perintah Ferdy Sambo Bunuh Yosua yang Mulia Bukan Hajar dan Itu Jelas

Merespons jawaban Eliezer, hakim Alimin Ribut Sujono bahwa ada pelaksanaan pembunuhan Yosua.

“Ini kan korban Yosua yang sehari-hari bergaul dan akrab dengan saudara. Saudara berpikir akhirnya, ya, itulah karena perintah. Itu saja?” kata Hakim Alimin Ribut Sujono.

“Siap yang mulia,” jawab Eliezer.

Seperti diketahui dalam dakwaan, Ferdy Sambo meminta kesanggupan Ricky Rizal untuk membunuh Yosua. Namun Ricky mengaku tidak sanggup dengan alasan mentalnya tidak kuat. Ricky kemudian diminta Sambo untuk memanggil Eliezer. Saat itu, Ferdy Sambo juga menanyakan hal yang sama kepada Eliezer pada 8 Juli 2022.  

Berdasarkan dakwaan, Eliezer kemudian menembak Yosua di rumah Duren Tiga pada 8 Juli 2022. Yosua kemudian dinyatakan meninggal dunia dengan tujuh luka tembak.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU