> >

Cara Download Perppu Cipta Kerja yang Dibuka untuk Publik

Sosial | 2 Januari 2023, 06:10 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan Presiden Jokowi menerbitkan Perppu Cipta Kerja karena kebutuhan mendesak akibat kondisi geopolitik. (Sumber: Sekretariat Kabinet)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo resmi meneken Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, Jumat (30/12/2022). Perppu ini bisa diakses secara publik melalui situs Kementerian Sekretariat Negara.

Jokowi meneken Perppu tentang Cipta Kerja tersebut karena ada kegentingan yang disebut "memaksa". Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menjelaskan alasan penekenan sesuai dengan putusan MK Nomor 138 PUU/7/2009.

“Peraturan perundang-undangan terkait keluarnya Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tertanggal 30 Desember ini, adalah karena alasan mendesak atau kebutuhan mendesak sesuai dengan putusan MK nomor 138 PUU/7/2009 yang waktu itu. Saya sebagai ketua MK menandatangani,” jelas Mahfud, Jumat (30/12) dikutip dari Sekretariat Presiden.

Baca Juga: YLBHI Kecam Penerbitan Perppu Cipta Kerja: Tunjukkan Otoritarianisme Pemerintahan Jokowi

Mahfud MD mengatakan Perppu itu dikeluarkan karena kebutuhan yang mendesak dan kegentingan yang memaksa untuk menyelesaikan masalah hukum secara cepat dengan undang-undang.

“Alasan dikeluarkannya Perppu itu, ya pertama karena ada kebutuhan yang mendesak, kegentingan memaksa, untuk bisa menyelesaikan masalah hukum secara cepat dengan undang-undang,” ujar Mahfud MD.

“Tetapi undang-undang yang dibutuhkan untuk itu belum ada, sehingga terjadi kekosongan hukum atau yang ada itu tidak memberi kepastian. Misalnya karena diberi waktu tanggal sekian lagi gitu tidak ada kepastian.”

Sehingga produk hukum yang menggantikan UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja itu dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Terdiri dari 1.117 halaman, masyarakat bisa mengakses Perppu Cipta Kerja lewat situs https://jdih.setneg.go.id/Terbaru.

Baca Juga: Perppu Cipta Kerja Terbit, Airlangga: Isinya yang Utama soal Ketenagakerjaan dan Upah Minimum

Penulis : Danang Suryo Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU