> >

Ramai Parpol di DPR Tolak Sistem Pemilu Proposional Tertutup yang Sempat Diusulkan PDIP

Politik | 30 Desember 2022, 13:45 WIB
Ilustrasi - Pemilu 2024 (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim As'yari melontarkan pernyataan kalau sistem Pemilu 2024 akan berpotensi digelar dengan sistem proporsional tertutup. 

Salah satu alasannya karena kini sistem pemilu proporsional terbuka dalam Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, sedang digugat di Mahkamah Konstitusi (MK). Perkara ini bernomor 114/PUU-XX/2022.

Wacana penyelenggaraan pemilu dengan sistem proporsional tertutup beberapa bulan lalu sempat diusulkan oleh salah satu partai politik (parpol) di parlemen, yaitu PDIP. 

Baca Juga: Ketua KPU: Ada Kemungkinan Pemilu 2024 Terapkan Sistem Proporsional Tertutup

Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, bahwa partainya mengusulkan pemilu dengan sistem proporsional tertutup. 

Hasto menyatakan hal itu di hadapan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam acara focus group discussion yang diselenggarakan PDI-P bertema Reformasi Sistem Hukum, Kamis (13/10/2022). 

 

"Instrumennya, Prof. Mahfud, yang kita sempurnakan. Misalnya, seluruh calon-calon anggota legislatif yang bisa dicalonkan oleh partai politik yang dinyatakan reliable," kata Hasto dalam acara yang digelar di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta seperti dikutip dari Kompas.com. 

Oleh karena itu, para calon anggota legislatif (caleg) itu harus dididik terlebih dulu di kelembagaan nasional, misalnya di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 
"Sehingga negara menyiapkan, ikut menyiapkan kader-kader partai-partai yang lolos parlementiary treshold untuk dipersiapkan menjadi legislator yang hebat, yang punya landasan moral, yang punya pemahaman terhadap ideologi konstitusi kita. Sehingga disiapkan, kasih rapornya di situ," kata Hasto.

Parpol di DPR Tolak Rencana Pemilu Sistem Proporsional Tertutup 

Pertama kali penolakan itu diucapkan oleh Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia. 

Ia mempertanyakan sikap Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari yang melontarkan pernyataan ihwal kemungkinan Pemilu 2024 akan menerapkan sistem proporsional tertutup. 

Baca Juga: Ketua KPU: Ada Kemungkinan Pemilu 2024 Terapkan Sistem Proporsional Tertutup

"Pertama, itu Saudara Hasyim dalam kapasitas apa mengeluarkan pernyataan seperti itu. KPU adalah institusi pelaksana undang-undang. Sementara bila ada perubahan sistem pemilu itu artinya ada perubahan undang-undang (UU)," kata Doli kepada wartawan, Kamis (29/12/2022). 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU