> >

Tak Hanya Ketua, 6 Pengurus RW Juga Dipecat Lurah Pluit Imbas Lapor Pungli, Heru Budi Bilang Begini

Peristiwa | 23 Desember 2022, 09:59 WIB
Seorang warga menunjukkan fasilitas umum yang telah dibongkar hingga menjadikan polemik di kawasan elit Perumahan Pantai Mutiara Pluita, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara (Sumber: Warta Kota/M Rifqi Ibnumasy)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Selain ketua RW dipecat lurah Pluit, enam pengurus lainnya juga turut diberhentikan imbas protes atas dugaan pungutan liar atau pungli pada fasilitas umum (fasum) di kawasan elit Perumahan Pantai Mutiara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Sebelum pemecatan pengurus RW oleh lurah Pluit itu, Ketua RW 16 bersama enam anggotanya lantas melaporkan indikasi dugaan pungli itu terkait sewa Kantor Sekretariat RW. 

Adapun uang dugaan pungli itu sebesar Rp135 juta dan pengurus RW lapor ke lurah. 

"Kita dari pengurus RW dan divisi semua itu dipecat tanpa ada komunikasi yang terarah, jadi kita merasa wah ini enggak ada pembicaraan akhirnya kita diputus secara sepihak," kata Joseph, Eks-Sekretaris Kelurahan Pluit yang dipecat Kamis (22/12/2022) dilansir Tribun Jakarta

"(Alasan pemecatan) Tidak jelas sama sekali makanya kita mempertanyakan kepada pihak kelurahan," sambungnya.

Baca Juga: Heboh Dugaan Pungli yang Diungkap Ketua RW Pluit, Anak Usaha Jakpro Bantah Tudingan

Tanggapan Heru Budi Hartono

Terkait pemecatan ini, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono hanya menjawab singkat terkait dugaan pungli.

"Sedang ditangani inspektorat," jawabnya singkat dalam Program Sapa Pagi di KOMPAS TV, Jumat (23/12).

Dalam laporan Jurnalis KOMPAS TV Harko Sutiono, meski dipecat dengan alasan tidak jelas, pihak kelurahan Pluit ternyata dengan cepat sudah membentuk panitia pemilihan ketua dan pengurus RW yang baru. 

Baca Juga: Duduk Perkara Lurah Pluit Desak Dicopot Usai Pecat Ketua RW yang Bicara Soal Pungli

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Tribun Jakarta


TERBARU