Kompas TV regional jabodetabek

Buntut Kasus Taruna Tewas Dianiaya, Penerimaan Mahasiswa Baru STIP 2024 Ditiadakan

Kompas.tv - 10 Mei 2024, 09:44 WIB
buntut-kasus-taruna-tewas-dianiaya-penerimaan-mahasiswa-baru-stip-2024-ditiadakan
Kementerian Perhubungan berencana merombak kurikulum pendidikan di 33 sekolah kedinasan di bawah naungannya. Hal itu dilakukan sebagai evaluasi setelah siswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Putu Satria Ananta Rustika (19), tewas karena diduga dianiaya seniornya. (Sumber: Dok. STIP)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meniadakan penerimaan mahasiswa baru Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) pada 2024 sebagai buntut kasus tewasnya seorang taruna tingkat 1 karena diduga dianiaya seniornya.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan peniadaan penerimaan mahasiswa baru STIP 2024 karena pihaknya akan melakukan evaluasi dan pembaruan sistem pendidikan.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga akan melakukan moratorium atau penundaan penerimaan mahasiswa baru pada lembaga-lembaga pendidikan vokasi yang berada di bawah naungannya.

Baca Juga: Catatan Terakhir Rio Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Saya Dilahirkan Angkat Derajat Keluarga

"Kami sangat menyesalkan terjadinya peristiwa kekerasan di STIP Jakarta. Ini menjadi duka yang mendalam dan menjadi sebuah titik bahwa kami harus melakukan perubahan. Kami akan melakukan pembaruan pada pendidikan vokasi di bawah naungan Kementerian Perhubungan," ujar Budi, Kamis (9/5/2024).

Dengan ditundanya penerimaan mahasiswa baru di STIP, Kemenhub akan memaksimalkan penerimaan taruna di sekolah pelayaran lain yang masih berada di bawah naungan Kemenhub.

Kemenhub juga akan melarang berbagai aktivitas yang berpotensi menjadi celah terjadinya perundungan, termasuk menghilangkan kepangkatan dan sebutan senior-junior di lingkungan sekolah.

Laporan berbasis digital juga akan dioptimalkan demi mengurangi interaksi fisik.

Kemudian Kemenhub juga akan meningkatkan kualitas pengasuh taruna, memisahkan interaksi taruna antar-angkatan, dan menghilangkan atribut seragam.

Upaya tersebut tidak hanya diterapkan di STIP, tetapi juga sekolah-sekolah yang berada di bawah Kemenhub.

“Dalam jangka panjang, pembenahan serupa akan diterapkan di sekolah-sekolah lain di bawah BPSDM Kementerian Perhubungan,” tegas Budi, seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Taruna STIP Putu Satria Dianiaya Senior hingga Tewas, Ibu Korban: Keluarga Pelaku Belum Minta Maaf

Sebelumnya, seorang taruna STIP bernama Putu Satria Ananta Rastika diduga tewas usai dianiaya oleh seniornya, Jumat, 3 Mei 2024.

Saat ini, polisi telah menetapkan empat tersangka, yakni TRS, KAK alias K, WJP alias W, dan FA alias A.

Sebanyak 43 saksi juga telah diperiksa demi mengusut kasus ini. Saksi tersebut terdiri dari 36 taruna, pengasuh STIP, dokter klinik STIP, dokter Rumah Sakit Tarumajaya, hingga ahli pidana dan bahasa.

Polisi juga mengumpulkan barang bukti, seperti visum et repertum, pakaian korban dan tersangka, hingga rekaman CCTV.


 




Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x