LBH APIK soal Klaim Kekerasan Seksual Putri Candrawathi oleh Brigadir J: Banyak yang Perlu Dicurigai
Hukum | 22 Desember 2022, 20:13 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Peneliti Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK), Ratna Batara Munti menilai masih banyak yang harus dicurigai dalam keterangan kekerasan seksual yang diklaim Putri Candrawathi dilakukan Brigadir Nofriansyah Hutabarat (Brigadir J) terhadap dirinya.
"Banyak sekali hal-hal yang perlu kita curigai," kata Ratna dalam Sapa Malam Indonesia KOMPAS TV, Kamis (22/12/2022).
"Pertama adanya obstruction of justice, kemudian fakta persidangan terkait dia aktif untuk menyita handphone, aktif dalam terlibat dalam skenario, aktif menghapus sidik jari dari Ferdy Sambo bekas eksekusi ke Yosua," sebutnya mengurai.
Baca Juga: Ancam Laporkan Ahli yang Sebut Keterangan Putri Kredibel, Kamaruddin: Kurang Etika dan Moral
"Kemudian, tidak sampai dalam hitungan hari, bahkan dalam hitungan jam, dia sudah bisa meminta Yosua untuk bertemu dengan dia. Sehingga dia tidak terlihat sama sekali bahwa dia mengalami depresi, trauma, yang katanya diperkosa dan dibanting hingga tiga kali," imbuh Ratna.
Lebih lanjut, Ratna berpendapat bahwa hal-hal di atas masih harus diperhitungkan lagi.
Dia juga mengungkapkan, kasus Putri Candrawathi tidak bisa menggunakan pendekatan teori-teori korban-korban kekerasan yang sesungguhnya.
Diberitakan sebelumnya, dalam sidang Ferdy Sambo Cs kemarin, ahli psikologi forensik Reni Kusumowardhani menyimpulkan, kekerasaan seksual yang dialami Putri Candrawathi di Magelang bersesuaian dengan indikator keterangan yang kredibel.
"Di dalam laporan kami ada satu kesimpulan yang berbunyi bahwa keterangan Ibu Putri Candrawati terkait dengan peristiwa kekerasan seksual yang dialaminya di Magelang, yang menurutnya dialaminya di Magelang, itu bersesuaian dengan indikator keterangan yang kredibel,” kata Reni.
Baca Juga: Tanggapan Putri Candrawathi, Eliezer, Ricky dan Kuat Ma’ruf atas Keterangan Saksi Ahli di Sidang
“Pada keterangan, Ibu Putri memenuhi ketujuhnya. Jadi yang pertama ada detail informasi yang cukup kaya tentang apa yang terjadi, dan kemudian juga ada verifiability of details (detail-detail yang dapat diverifikasi, red), akurasinya ini bisa bersesuaian, karena ada situasi-situasi yang mendukung, yang kemudian juga diinformasikan oleh pihak yang lain,” jelas dia.
Penulis : Gilang Romadhan Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV