> >

LBH APIK soal Klaim Kekerasan Seksual Putri Candrawathi oleh Brigadir J: Banyak yang Perlu Dicurigai

Hukum | 22 Desember 2022, 20:13 WIB
Terdakwa Putri Candrawathi memasuki ruang sidang. (Sumber: ADRYAN YOGA PARAMADWYA)

“Pada keterangan, Ibu Putri memenuhi ketujuhnya. Jadi yang pertama ada detail informasi yang cukup kaya tentang apa yang terjadi, dan kemudian juga ada verifiability of details (detail-detail yang dapat diverifikasi, red), akurasinya ini bisa bersesuaian, karena ada situasi-situasi yang mendukung, yang kemudian juga diinformasikan oleh pihak yang lain,” jelas dia.

 

 

Penulis : Gilang Romadhan Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU