> >

Putri Candrawathi Mengaku ke Psikolog Telah Bohong Dilecehkan Yosua di Duren Tiga, Ini Alasannya

Hukum | 22 Desember 2022, 05:35 WIB
Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi, saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Putri Candrawathi mengakui telah berbohong dillecehkan oleh ajudan suaminya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang berada di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Putri Candrawathi menyampaikan kebohongannya itu kepada ahli psikologi forensik dari Asosiasi Psikolog Forensik Indonesia (Apsifor) Reni Kusumowardhani saat menjalani asesmen psikologi.

Baca Juga: Ahli Ungkap Kepribadian Ferdy Sambo: Kurang Percaya Diri, Butuh Orang Lain untuk Ambil Keputusan

Dalam wawancara asesmen psikologi, Reni menyampaikan, Putri Candrawathi akhirnya mengakui tindakan kekerasan seksual yang dialaminya itu sebenarnya terjadi di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022.

Demikian hal tersebut diungkapkan Reni Kusumowardhani saat menjadi saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2022).

Awalnya, Majelis Hakim menanyakan kepada Reni soal informasi terkait pelecehan seksual di Duren Tiga yang diceritakan Putri Candrawathi saat asesmen psikologi.

"Apakah ada informasi yang diberikan kepada saudara pada saat Putri itu menceritakan hal-hal yang tidak seharusnya terjadi di Duren Tiga dan Putri itu menangis, dan tangisan itu juga sedemikian rupa. Apakah ini bagian dari (asesmen)," kata Majelis Hakim.

Baca Juga: CCTV Rumah Ferdy Sambo Ungkap Richard Eliezer Bawa Senjata Laras Panjang saat Tiba dari Magelang

Reni kemudian mengatakan mendapat informasi terkait peristiwa di Duren Tiga, sehingga ia dapat memetakan bahwa ada tiga tempat yang berkaitan dengan peristiwa pembunuhan Brigadir J tersebut.

"Iya Yang Mulia, kami melakukan proses wawancara sehingga dapat kami simpulkan ada tiga peristiwa di Magelang, di Saguling, dan di Duren Tiga, termasuk pada ibu Putri Candrawathi," ujar Reni.

Lalu, hakim kembali bertanya apakah dalam pemeriksaan, Putri Candrawathi menceritakan skenario awal pelecehan seksual di Duren Tiga dengan menangis.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU