> >

Pengacara Keluarga Brigadir J Sebut Permintaan Maaf Ferdy Sambo ke Anak Buah Beda dari Kliennya

Update | 19 Desember 2022, 09:05 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah dan kasus dugaan penghalangan penyidikan, Ferdy Sambo, menjalani sesi kedua sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10/2022). (Sumber: KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN)

"Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, kemudian Irfan Widyanto tidak ada yang mengerti apa cerita sebenarnya, mereka tidak salah," kata Sambo kepada majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022).

Baca Juga: Ferdy Sambo Bela Anak Buahnya di Sidang Obstruction of Justice: Mereka Tidak Salah

Ia bahkan menyebut anak buahnya itu sebagai orang-orang hebat yang tidak mampu ia hadapi.

"Mereka orang-orang yang hebat, saya tidak bisa menghadapi mereka semua, karena saya tahu saya salah, saya tahu saya salah," ujarnya mengulang-ulang ucapan bahwa dirinya sadar telah berbuat salah.

Ia juga mengaku berdosa dan berharap majelis hakim dapat menilai para terdakwa kasus obstruction of justice yang terseret karena skenarionya, dalam sidang pemeriksaan silang tersebut.

"Saya tidak tahu harus bagaimana membalas dosa yang harus saya hadapi ini, tapi saya pikir bahwa inilah, yang mungkin di depan Yang Mulia, yang mungkin bisa nanti menilai adik-adik saya ini seperti apa," kata Ferdy Sambo.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU