> >

KPU Tetapkan Nomor Urut Parpol, PKS: Hapus Wacana Penundaan Pemilu 2024

Rumah pemilu | 15 Desember 2022, 07:42 WIB
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboe Bakar Alhabsyi (Sumber: dpr.go.id)

JAKARTA, KOMPAS TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi mengumumkan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kembali mendapatkan nomor urut delapan untuk kontestasi pesta demokrasi 2024. 

Sekretaris Jenderal PKS Habib Aboe Bakar Alhabsy menyambut baik gelaran pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pemilu 2024. 

Baca Juga: PKS: Kami Tak Masalah dengan Nomor Urut di Pemilu 2024

Hal ini berarti ada jaminan bahwa Pemilu 2024 akan terus digelar sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan sekaligus mengikis wacana penundaan Pemilu serta wacana perpanjangan masa jabatan presiden.

 

"Hari ini KPU sudah menetapkan 17 partai politik peserta pemilu beserta no urutnya. Ini tentunya akan membawa kelegaan untuk masyarakat, karena ini pertanda Pemilu akan tetap digelar 2024. Sekaligus menepis adanya wacana penundaan pemilu untuk beberapa tahun," kata Habib di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (14/12/2022).

Anggota Komisi III DPR RI ini berharap, KPU sebagai penyelenggara Pemilu tetap konsisten untuk menjalankan seluruh tahapan Pemilu sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.

"Kita berharap KPU terus konsisten menyelenggarakan semua tahapan pemilu sesuai dengan jadwal yang direncanakan. Sehingga iklim demokrasi di Indonesia akan terus terjaga dengan baik," ujarnya. 

Ia menambahkan, pemilu adalah sarana rakyat menitipkan amanah dan haknya yang sudah diatur dalam tata perundangan dilakukan secara periodik sesuai dengan masa jabatan. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU