> >

Analisis Pengamat: Jaksa Yakin Ada Motif Lain Selain Pelecehan dalam Kasus Dugaan Pembunuhan Yosua

Hukum | 15 Desember 2022, 06:20 WIB
Pengamat hukum pidana, Abdul Fickar, menganalisa bahwa jaksa penuntut pada kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J berpendapat ada motif lain. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Saat Budiman Tanuredjo, pembawa acara Satu Meja The Forum, menanyakan pendapatnya mengenai adanya dugaan kekerasan seksual, Fickar dengan tegas menjawab sependapat bahwa tidak ada kekerasan seksual.

“Saya juga sependapat begitu (kekerasan seksual itu tidak ada).”

Ia menduga penembakan terjadi karena Ferdy Sambo termakan oleh pernyataan Putri Candrawathi, sang istri, yang menyebut terjadi kekerasan seksual.

“Itu yang kemudian dia terlalu termakan oleh pernyataan istrinya. Menjadi tidak rasional laki-laki kan.”

Menjawab pertanyaan mengapa jaksa mengejar kesaksian Putri dengan mengungkapkan hasil tes kebohongan, Fickar kembali menegaskan karena itu yang menjadi motif.

Baca Juga: Hakim Tanyai Ahli Poligraf Soal Keakuratan Alat Tes Kebohongan, Begini Jawaban Saksi...

“Karena itu kan yang menjadi motif. Bahwa ada pembunuhan yang sudah terjadi dengan penembakan, itu sesuatu yang tidak bisa dibantah.”

“Tapi, motif ini kan juga menjadi penting ketika ingin meletakkan tanggung jawab atas perbuatan itu, sesungguhnya ada di mana,” tuturnya.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU