> >

Saat Sambo Emosi dan Tatap Tajam Richard Eliezer: Jangan Kau Libatkan Istri Saya!

Hukum | 14 Desember 2022, 07:51 WIB
Terdakwa Ferdy Sambo duduk bersama tim kuasa hukumnya dalam sidang lanjutan terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Sumber: ADRYAN YOGA PARAMADWYA/KOMPAS)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Luapan emosi Ferdy Sambo bergejolak kala membantah kesaksian Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E terkait kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Lontaran bantahan ini menyeruak usai Richard Eliezer hadir sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).

Eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu membantah memberikan perintah pada Richard untuk Yosua di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Ia mengaku memerintahkan untuk menghajarnya saja, bukan menembaknya.

"Kalaulah saksi menyampaikan bahwa saya meminta menghajar kemudian saksi yang melakukan atau menerjemahkan itu perintah penembakan dari saya, saya akan bertanggung jawab," terang Sambo dalam persidangan tersebut.

Baca Juga: Sidang Lanjutan Pembunuhan Brigadir Yosua, Richard Eliezer dan 4 Terdakwa Berhadapan

Namun, Sambo bergidik, tak ingin Richard Eliezer melibatkan istrinya, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, hingga Kuat Ma'ruf dalam kasus ini.

"Tapi kita berdua yang bertanggung jawab. Kuat, Ricky, istri saya, jangan kau libatkan!" ucapnya sembari memandangi mantan anak buahnya itu.

Ferdy Sambo diketahui membantah sejumlah kesaksian Richard Eliezer terkait perintah melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J.

 

Richard berpendapat Sambo menyuruhnya melakukan pembunuhan dengan menyebut Yosua "dikasih mati".

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU