> >

Kok Bisa KTP dan KK Kaesang-Erina Langsung Jadi usai Akad Nikah? Ini Penjelasannya

Peristiwa | 12 Desember 2022, 17:53 WIB
Kaesang Pangarep dan Erina Sofia Gudono duduk bersama di depan penghulu sebelum melakukan akad nikah di Pendopo Ambarrukmo Plaza, Sabtu (10/12/2022). (Sumber: Kompas TV/Sunbhio Pratama)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Kaesang Pangarep dan Erina Sofia Gudono telah resmi menjadi suami-istri pada Sabtu (10/12/2022) lalu. Mereka melakukan prosesi akad nikah di Pendopo Royal Ambarrukmo, Depok, Sleman, Yogyakarta.

"Saya terima nikahnya Erina Sofia Gudono binti Muhammad Gudono dengan maskawin tersebut dibayar tunai," ujar Kaesang di hadapan penghulu dan saksi, Sabtu.

Usai melangsungkan akad nikah, Kaesang dan Erina berfoto dengan seserahan dan sejumlah dokumen, termasuk Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Pengenal (KTP) anyar mereka dengan status sudah menikah.

Baca Juga: Wuih, Cak Lontong Ungkap Jokowi Undang Langsung untuk Hadiri Tasyakuran Kaesang-Erina

Lantas bagaimana bisa KTP dan KK baru Kaesang dan Erina langsung jadi usai mereka resmi menjadi suami-istri?

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman Susmiarto mengonfirmasi bahwa pasangan baru tersebut mendapatkan KK dan KTP baru usai menjalani akad nikah.

"Betul, langsung dapat KK dan KTP baru," ujar Susmiarto, Senin (12/12/2022), dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Butet Kertaredjasa: Pernikahan Kaesang dan Erina Jadi Inspirasi untuk Hentikan Konflik Antaretnik

Susmiarto menyebut KTP dan KK pasangan pengantin baru itu bukan karena hak istimewa atau privilese Kaesang yang merupakan anak bungsu Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Menurutnya, program pemberian KK dan KTP baru bernama Manten Anyar, bisa dilakukan ketika ada pemohon yang mengajukan pendaftaran ke KUA.

Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU