> >

Cegah Insiden di Tempat Lain BNPT Telusuri Jaringan Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar

Hukum | 8 Desember 2022, 05:35 WIB
Kepala BNPT, Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar, M.H. di Hyatt Regency Bali, (10/3/2022). (Sumber: Dok. BNPT)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melakukan penelusuran terkait jaringan Agus Sujatno alias Agus Muslim, pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung. 

Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar saat ini tim sedang mendalami jejak pelaku agar peristiwa serupa tidak terjadi di tempat lain.

Boy menilai sejauh ini aksi kelompok radikal menyasar ke kepolisian lantaran penegakan hukum yang dilakukan dalam deteksi dini aksi terorisme. 

"Ini kan yang disasar kantor polisi, kita tidak ingin tempat lain disasar kelompok radikal ini," ujar Boy dalam rekaman video dari Humas BNPT, Rabu (7/12/2022).

Baca Juga: Buntut Bom Bunuh Diri Bandung, Pengamanan Yogyakarta Jelang Pernikahan Kaesang-Erina Dimaksimalkan

Boy menambahkan BNPT bersama Densus 88 Antiteror Polri juga mendalami fakta yang ditemukan di tempat kejadian perkara.

Mulai dari pihak yang turut membantu pelaku melakukan bom bunuh diri, pendalaman bahan peledak hingga kepentingan kelompok radikal ini terhadap RKUHP yang sudah disahkan DPR menjadi undang-undang. 

Diketahui dalam oleh TKP ditemukan kecaman atas RKUHP yang sudah disahkan. Pelaku juga menempelkan poster kecaman bertulisan 'KUHP HUKUM SYIRIK/KAFIR. PERANGI PARA PENEGAK HUKUM SETAN'.

"Tamuan-temuan di lapangan harus didalami, untuk melihat korelasi dengan kelompok radikal ini dan penyelidikan siapa yang membantu dia," ujar Boy. 

Baca Juga: 10 Anggota Polisi dan 1 Warga Sipil Jadi Korban Ledakan Bom di Polsek Astana Anyar

Sebelumnya polisi berhasil mengidentifikasi pelaku bom bunuh diri melalui sidik jadi dan sistem pengenalan wajah atau face recognition.

Pelaku yakni Agus Sujatno alias Agus Muslim. Dalam catatan Polri, Agus merupakan mantan narapidana kasus terorisme pada 2017 lalu.

Agus ditangkap karena terlibat bom Cicendo pada Februari 2017. Agus bebas dari Lapas Nusakambangan pada September-Oktober 2021 setelah menjalani pidana 4 tahun penjara. 

Peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung terjadi sekitar pukul 08.00 WIB, Rabu (7/12/2022). Pelaku masuk ke Polsek dan memaksa mendekati anggota yang tengah melaksanakan apel pagi.

Baca Juga: Duka Selimuti Pemakaman Aipda Sofyan, Polisi Korban Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar

Anggota yang sedang berjaga menahan aksi nekat pelaku, hingga akhirnya mantan narapidana teroris itu mengacungkan pisau dan diikuti terjadinya ledakan. 

Akibat ledakan bom tersebut 11 orang menjadi korban, sebanyak 9 anggota luka-luka, satu anggota meninggal dunia dan satu warga sipil yang melintas di Polsek Astana Anyar mengalami luka-luka akibat serpihan bom.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU