> >

Pakar Mikro Ekspresi Sebut Wajar Hakim Nilai Kesaksian Ferdy Sambo Tak Masuk Akal, Ini Analisisnya

Hukum | 7 Desember 2022, 21:04 WIB
Ferdy Sambo dengan menahan air mata menjelaskan tentang bagaimana istrinya, Putri Candrawathi diperkosa oleh Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menilai keterangan Ferdy Sambo terkait peristiwa penembakan Brigadri J tidak masuk akal.

Dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadri J, mantan Kadiv Propam Polri itu dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal, Rabu (7/12/2022). 

Namun dalam memberikan keterangan, Hakim Wahyu Iman Santoso menilai kesaksian Sambo seperti seorang terdakwa, padahal eks jenderal bintang dua itu dihadirkan sebagai saksi. 

Pakar Mikro Ekspresi Monica Kumalasari menyatakan sangat wajar jika hakim menilai keterangan yang diberikan saksi benar atau rekayasa.

Baca Juga: Eliezer Geleng-Geleng Dengar Kesaksian Ferdy Sambo Terkait Penembakan Yosua

Monica menjelaskan hakim punya cara sendiri untuk menilai apakah keterangan yang diberikan saksi benar atau rekayasa. Teknik yang umumnya dipakai dalam menguji keterangan yakni criteria based content analysis

Menurut Monica dalam metode ini ada 19 kriteria yang dipakai sebagai asesmen validitas pernyataan. Seperti konsistensi, bahasa spontan, detail informasi yang disampaikan cukup hingga interaksi waktu antara keterangan saksi dengan saksi lain.  

"Jadi ketika tidak melihat ini maka hakim mudah mengatakan ini tidak cukup akurat, atau kredibel untuk dilanjutkan lagi. Artinya bisa diambil kesimpulan awal bahwa informasi yang disampaikan tidak cukup kredibel," ujarnya. 

Lebih lanjut Monica menilai dari gestur dan mikro ekspresi Ferdy Sambo sangat berbeda dari sidang sebelumnya dan sudah keluar dari garis dasar seseorang yang berkata jujur.

Baca Juga: Hakim Beber Kejanggalan Kesaksian Ferdy Sambo soal Penembakan: Cerita Saudara Tak Masuk Akal

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU