> >

Kata Hakim saat Ricky Rizal Beberkan Alasan Amankan Senjata Brigadir J: Nggak Masuk Akal

Hukum | 5 Desember 2022, 12:42 WIB
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menilai alasan yang disampaikan Ricky Rizal Wibowo perihal mengamankan senjata Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat saat di rumah Magelang tidak masuk akal. (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

Baca Juga: Pakar Pidana Anggap Ferdy Sambo dan Putri Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana, Tak Bisa Menyangkal

“Mohon izin yang mulia, kalau seseorang sudah dalam kondisi yang mungkin tidak stabil sedangkan mempunyai senjata, kemungkinan lebih besar risikonya, saya tidak bisa mencegah yang mulia,” ucap Ricky Rizal Wibowo.

Sebagai informasi, Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Richard Eliezer (Bharada E) kembali digelar hari ini, Senin (5/12/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).

Kali ini, saksi yang akan diminta keterangan adalah Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf.

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU