> >

Begini Upaya KPK Usut Dugaan Mahasiswa Titipan Unila, Kejar Alat Bukti hingga Kaji Fakta Hukum

Hukum | 1 Desember 2022, 22:19 WIB
Warga melintas di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kuningan, Jakarta, Senin (6/7/2020). (Sumber: KOMPAS/WAWAN H PRABOWO)

Dalam sidang dengan terdakwa Andi Desfiandi Rabu lalu, Karomani yang hadir sebagai saksi, menyebutkan sejumlah tokoh yang ia sebut menitipkan anak atau saudara mereka agar diterima sebagai mahasiswa Unila.

Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menunjukkan barang bukti berupa tulisan tangan Karomani yang terdapat daftar nama calon mahasiswa baru yang diduga merupakan titipan beberapa pihak.

Karomani menyebut Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhas, ikut menitipkan seseorang untuk dimasukkan sebagai mahasiswa Fakultas Kedokteran Unila saat penerimaan mahasiswa baru tahun 2022.

"Zulkifli Hasan ikut menitipkan satu orang untuk diloloskan menjadi mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Lampung," kata Karomani dalam sidang, Rabu, dikutip dari Antara.

Selain Zulhas, tiga anggota DPR RI juga ikut terseret.

Sementara Zulkifli Hasan membantah telah menitipkan keponakannya agar bisa masuk ke Fakultas Kedokteran Unila. Ia juga membantah mengenal Karomani dan memberi uang.

“Tidak punya ponakan nama tersebut, juga tidak ada keponakan yang daftar Unila, apalagi kasih uang, saya tidak kenal Prof Karomani,” ucap Zulkifli saat dikonfirmasi TribunLampung, Rabu (30/11/2022).

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Antara/Tribun Lampung


TERBARU