> >

Kasus Tambang Ilegal Naik Penyidikan, Anak dan Istri Ismail Bolong Diperiksa Bareskrim

Hukum | 1 Desember 2022, 13:13 WIB
Ismail Bolong yang ramai diperbincangkan publik sesuai video pengakuannya soal menyetor uang sebesar Rp 6 miliar kepada Kabareskrim Polri Polri (Sumber: TribunKaltim.co/Muhammad Riduan)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri mengungkapkan kasus dugaan tambang ilegal di Kalimantan Timur telah naik ke tahap penyidikan.

Ini artinya, telah ditemukan dugaan tindak pidana pada kasus yang melibatkan eks anggota Polisi Polres Samarinda, Ismail Bolong tersebut.

"Sudah penyidikan," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto, Kamis (1/12/2022), dikutip dari Kompas.com.

Meski demkian,tidak  dijelaskan secara rinci oleh Pipit terkait temuan yang membuat kasus ini dinaikaan ke tahap penyidikan.

Dia hanya menuturkan bahwa pihaknya telah melayangkan panggilan ke sejumlah saksi untuk diperiksa terkait kasus dugaan tambang ilegal.

Di antaranya, lanjut dia, yakni Ismail Bolong dan beberapa anggota keluarganya.

Pipit pun mengklaim istri dan anak dari Ismail Bolong telah dipastikan bakal menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Polri pada hari ini.

"Hari ini terkonfirmasi akan hadir istri dan anak IB memenuhi panggilan di Bareskrim," kata Pipit.

Sebelumnya Pipit menuturkan pemeriksaan keluarga Ismail Bolong sebagai saksi lantaran, salah satu anaknya disebut sebagai direktur utama tambang tersebut.

Baca Juga: Kabareskrim Agus Andrianto Dilaporkan ke KPK soal Dugaan Suap Tambang Ilegal

Bareskrim bakal dalami soal tambang batu bara yang diduga milik Ismail Bolong. 

"Anaknya sebagai dirutnya katanya. Di dalam perusahaan kan orang yang punya perusahaan belum bisa diambil keterangan," ujar Pipit, Selasa (29/11) malam.

Seperti diketahui, kasus tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur ini mencuat ke publik setelah Ismail Bolong membuat video pengakuan terkait hal tersebut dan viral pada awal November lalu.

 

Dalam video tersebut dia menyebut telah menyetorkan uang Rp6 miliar ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Namun beberapa waktu setelahnya, Ismail Bolong lantas menarik pengakuannya dengan membuat video klarifikasi atas pernyataan dia sebelumnya.

Ismail mengaku pernyataan awal mengenai setoran uang Rp6 miliar ke Komjen Agus Andrianto dibuat atas paksaan dari Hendra Kurniawan yang saat itu merupakan Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri.

Meski telah diklarifikasi oleh Ismail, Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan justru mengonfirmasi bahwa Komjen Agus Andrianto terlibat dalam bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur tersebut.

Di sisi lain, Kabareskrim membantah tudingan Sambo dan Hendra. Sebaliknya, ia mempertanyakan alasan mereka melepaskan laporan itu jika memang benar ada.

Lebih lanjut, menurutnya, Ismail Bolong sudah mengaku membuat video yang menyebut keterlibatan Kabareskrim karena ada intimidasi.

"Keterangan saja tidak cukup apalagi sudah diklarifikasi karena dipaksa," kata Agus, Jumat (25/11).

Baca Juga: Pesan Ferdy Sambo ke Kapolri soal Tambang Ilegal: Kalau Tak Ditindaklanjut, Kasih ke Instansi Lain

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU