> >

Kasus Tambang Ilegal Naik Penyidikan, Anak dan Istri Ismail Bolong Diperiksa Bareskrim

Hukum | 1 Desember 2022, 13:13 WIB
Ismail Bolong yang ramai diperbincangkan publik sesuai video pengakuannya soal menyetor uang sebesar Rp 6 miliar kepada Kabareskrim Polri Polri (Sumber: TribunKaltim.co/Muhammad Riduan)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri mengungkapkan kasus dugaan tambang ilegal di Kalimantan Timur telah naik ke tahap penyidikan.

Ini artinya, telah ditemukan dugaan tindak pidana pada kasus yang melibatkan eks anggota Polisi Polres Samarinda, Ismail Bolong tersebut.

"Sudah penyidikan," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto, Kamis (1/12/2022), dikutip dari Kompas.com.

Meski demkian,tidak  dijelaskan secara rinci oleh Pipit terkait temuan yang membuat kasus ini dinaikaan ke tahap penyidikan.

Dia hanya menuturkan bahwa pihaknya telah melayangkan panggilan ke sejumlah saksi untuk diperiksa terkait kasus dugaan tambang ilegal.

Di antaranya, lanjut dia, yakni Ismail Bolong dan beberapa anggota keluarganya.

Pipit pun mengklaim istri dan anak dari Ismail Bolong telah dipastikan bakal menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Polri pada hari ini.

"Hari ini terkonfirmasi akan hadir istri dan anak IB memenuhi panggilan di Bareskrim," kata Pipit.

Sebelumnya Pipit menuturkan pemeriksaan keluarga Ismail Bolong sebagai saksi lantaran, salah satu anaknya disebut sebagai direktur utama tambang tersebut.

Baca Juga: Kabareskrim Agus Andrianto Dilaporkan ke KPK soal Dugaan Suap Tambang Ilegal

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU