> >

Dua Bulan Tragedi Kanjuruhan, PSSI Disebut Lebih Sibuk Urus Izin Liga 1 Dibanding Usut Tuntas Kasus

Peristiwa | 1 Desember 2022, 12:24 WIB
Kondisi gate atau pintu 13 Stadion Kanjuruhan setelah peristiwa kericuhan yang menelan setidaknya 131 nyawa, Selasa (3/10/2022). Kini, dua bulan berlalu pengusutan tragedi kanjuruhan disebut jalan di tempat (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tepat hari ini, Kamis (1/12/2022) merupakan dua bulan Tragedi Kanjuruhan telah berlalu dan proses pengusutan kasus hukum tragedi yang menewaskan 135 nyawa pada 1 Oktober 2022 lalu tersebut disebut masih jalan di tempat. 

Hal itu diungkapkan Ketua Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI), Ignatius Indro. 

Bagi Indro, PSSI bahkan lebih sibuk dengan urusan bagaimana Liga 1 bergulir lagi dibandingkan perkara pengusutan kasus dan kepedulian kepada para korban Tragedi Kanjuruhan. 

"Dua bulan sudah Tragedi Kanjuruhan terjadi dan hingga saat ini pengusutan kasus ini jalan ditempat," papar Indro dalam keterangannya kepada KOMPAS.TV, Kamis (1/12). 

"Tidak adanya penambahan tersangka terutama dari pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab, miris. Bahkan PSSI sebagai organisasi saat ini hanya disibukan dengan usaha menggulirkan kembali Liga 1," sambungnya. 

Baca Juga: Dua Bulan Tragedi Kanjuruhan, 6 Tersangka dan Korban yang Masih Mencari Keadilan

Indro lantas mempertanyakan alasan-alasan PSSI yang ingin Liga 1 bergulir di tengah pengusutan kasus Kanjuruhan yang tidak berjalan dengan baik. 

"Apakah sistem buble ini menjadi solusi dari pengadaan Liga , sudah ada jaminan tidak akan ada lagi jatuh korban? Atau tranformasi sepak bola hanya sebatas peniadaan suporter yang hadir ke stadion? " kata Indro. 

Sementara, lanjut Indro, rekomendasi TGIPF maupun Komnas Ham yang telah dikeluarkan tidak diindahkan oleh PSSI.

"Ini menandakan bahwa PSSI telah secara terang-terangan melawan rekomendasi dari tim yang dibentuk oleh pemerintah maupun lembaga resmi Negara," jelasnya. 

"Untuk itu kami Paguyuban Suporter Timnas Indonesia mendesak pihak Kepolisian untuk segera melanjutkan penuntasan kasus ini dan mengembangkan orang-orang yang dianggap bersalah menjadi tersangka tanpa pandang bulu," sambungnya. 

Mulai dari oknum suporter sampai pelaku penembakan gas air mata, kata indro, termasuk aparat penanggung jawab, hingga PSSI harus diusut tuntas secara hukum. 

"Kami mendesak pemerintah untuk tegas mendesak PSSI menjalankan rekomendasi yang dikeluarkan oleh TGIPF dan jangan berlindung dibalik statuta," papar Indro. 

Baca Juga: Bentangkan Poster Tragedi Kanjuruhan di Piala Dunia 2022, Aremania Ditangkap, Dikira Bawa Pesan LGBT

Tragedi Kanjuruhan adalah peristiwa kelam 1 Oktober 2022 usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jatim. Tercatat, 135 nyawa melayang, ratusan orang luka-luka dan sampai kini mengalami trauma. 

Sebagai informasi, penyidik Polda Jatim sudah menahan enam tersangka dan belum ada penambahan tersangka baru. Penyidik juga memeriksa sejumlah saksi, termasuk Ketum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule. 

 

Adapun tersangka tersebut adalah tiga dari unsur sipil, yaitu Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno.

Sedangkan dari pihak kepolisian ada tiga orang. Yaitu Kabag Operasi Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Danki III Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarman, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Ahmadi.

Ahmad Hadian Lukita, Abdul Haris, dan Suko Sutrisno disangkakan melanggar Pasal 359 dan atau 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat 1 Jo 52 UU 11 tahun 2003 tentang Keolahragaan.

Sedangkan Kompol Wahyu Setyo Pranoto, AKP Hasdarman, dan AKP Bambang Sidik Ahmadi dijerat Pasal 359 dan atau 360 KUHP.

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU