> >

Fakta Baru Anak Bungsu Racuni Sekeluarga sampai Tewas, Mobil Hitam Disewa Menyimpan Racun

Peristiwa | 1 Desember 2022, 10:06 WIB
Mobil yang digunakan pelaku untuk simpan racun, jadi bukti baru pembunuhan satu keluarga di Magelang oleh Polres Magelang (Sumber: Tribun Jogja/Nanda Sagita Ginting)

JAKARTA, KOMPAS.TV -  Pelaku pembunuhan sekeluarga tewas diracun di Magelang, Jawa Tengah, Deo Daffa Syahdilla atau DDS (22) ternyata menggunakan sebuah mobil hitam dalam melakukan aksinya.

Mobil itu dijadikan bukti baru pembunuhan satu keluarga tewas dan ditemukan tak bernyawa di kamar mandi pada Senin (28/11/2022) lalu.

Mobil itu ternyata sengaja disewa dan dikendarai anak bungsu tersebut membayar tatap muka (Cash on Delivery) pembelian racun secara online, serta untuk menyimpan racun agar tak diketahui keluarga. 

Fakta baru itu diungkap Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun yang mengatakan, pihaknya menyita mobil hitam itu bernopol  nopol K17 DA berwarna hitam.

"Mobil ini milik orang lain atau statusnya disewa," katanya, Rabu (30/11) dilansir Tribun Jogja

"Yang mana kendaraan tersebut atau mobil tersebut digunakan tersangka untuk mengambil barang bukti zat kimia (arsenik dan sianida) yang dibelinya secara online ke kurir," lanjutnya. 

"Dan, (mobil itu) digunakan untuk menyimpan sisa barang-barang (zat beracun) yang digunakan untuk menghabisi keluarga terdekatnya," tambahnya. 

Baca Juga: Terungkap! Anak Bungsu Racuni Keluarga sampai Tewas di Magelang Bohong Jadi Tumpuan Ekonomi

Sajarod lantas menjelaskan, zat-zat berbahaya tersebut ternyata diambil langsung oleh Deo dari kurir di wilayah Kabupaten Magelang.

"Berdasarkan keterangan dari pelaku, pelaku mengambil sendiri. Cash on Delivery (COD), ada di salah satu kurir yang belanja online di wilayah Kabupaten Magelang,"terangnya.

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Tribun Jogja


TERBARU