> >

Pakar Pidana: Niat Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Perkuat Unsur Perencanaan Pembunuhan

Peristiwa | 1 Desember 2022, 08:29 WIB
Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hajdar menilai kesaksian Richard Eliezer Pudihang Lumiu memperkuat motif perencanaan pembunuhan Ferdy Sambo kepada Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat. (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hajdar menilai kesaksian Richard Eliezer Pudihang Lumiu memperkuat motif perencanaan pembunuhan Ferdy Sambo kepada Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Pernyataan itu disampaikan Abdul Fickar merespons fakta-fakta persidangan saat Richard Eliezer Pudihang Lumiu menyampaikan kesaksian untuk Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf kemarin (30/12/2022).

“Ada beberapa fakta baru, menguatkan unsur perencanaannya dari pembunuhan itu,” ucap Abdul Fickar Hajdar di Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Kamis (1/12).

Satu di antaranya, kata Abdul Fickar, soal keluhan Ferdy Sambo yang diungkap oleh Richard Eliezer saat di lantai 3 rumah Jl Saguling.

Hingga soal pernyataan Ferdy Sambo yang didengar Richard Eliezer, tentang Brigadir J yang dinilai harus mati.

Baca Juga: Sidang Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J Hari Ini, Hadirkan Saksi Ahli IT dan Labfor

“Tadi saya dengar ada keluhan FS juga kepada Richard yang menyatakan bahwa dia sangat tersinggung pada perilaku J, bahkan dia bilang, FS bilang J harus mati, itu menurut saya, ungkapan itu menggambarkan ada keinginan untuk membunuh Yosua,” jelas Abdul Fickar.

“Ketika timbul keinginan, kan masih ada waktu. Nah itu lah yang bisa dikualifikasi sebagai perencanaan, waktu keinginan dengan waktu mempersiapkan, dan kemudian waktu eksekusinya, nah itu lah waktu-waktu yang kemudian bisa dikualifikasi perencanaan.”

Kedua, unsur perencanaan ini juga diperkuat dengan dugaan keterlibatan Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Richard Eliezer.

Sebab, saat tahu ada niat Ferdy Sambo untuk melakukan penembakan terhadap Brigadir J, ketiganya tidak menghalangi atau menggagalkan perbuatan itu.

“Mereka tidak melakukan upaya-upaya pencegahan, tidak melakukan upaya-upaya yang bisa menggagalkan terjadinya penembakan,” ujar Abdul Fickar.

Baca Juga: Eliezer: Putri Candrawathi Setuju dengan Skenario Ferdy Sambo Tembak Brigadir J di Duren Tiga

Sebelumnya diberitakan, Richard Eliezer mengatakan, Ferdy Sambo menilai Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pantas dibuat mati.

Lantaran menurut Ferdy Sambo, Brigadir J sudah melecehkan istrinya, Putri Candrawathi dan berbuat kurang aja yang melukai harkat dan martabatnya sebagai seorang suami sekaligus jenderal bintang dua.

Kesaksian itu disampaikan Richard Eliezer Pudihang Lumiu saat Hakim Wahyu Iman Santoso memintanya untuk menjelaskan bagaimana kronologi kejadian di lantai 3 rumah Jl Saguling pada 8 Juli 2022.

“Bapak FS ini bilang ke saya, kamu tahu enggak ada kejadian apa di Magelang. Saya bilang, siap tidak tahu bapak. Itu nggak lama kemudian ibu PC datang duduk juga di samping Pak FS, di samping sofa panjang itu,” cerita Richard Eliezer.

Lalu, lanjut Richard Eliezer, Ferdy Sambo terlihat menangis dan menyampaikan bahwa Brigadir J telah melecehkan Ibu di Magelang.

Baca Juga: Ucapan Ferdy Sambo saat Skenariokan Pembunuhan Dibongkar Eliezer: Yosua Memang Harus Dikasih Mati

Saat itu, Richard mengaku kaget dengan apa yang disampaikan Ferdy Sambo ditambah takut karena dirinya bagian dari ajudan yang bertugas di Magelang.

“Baru dia bilang, kurang ajar anak ini, kurang ajar anak itu, dia sudah nggak menghargai saya, dia sudah menghina harkat dan martabat saya, dia bicara sambil emosi, sambil nangis, mukanya merah,” cerita Richard Eliezer.

 

Dalam keadaan emosi dan menangis, kata Richard Eliezer, Ferdy Sambo pun menilai Brigadir J patut dibunuh.

“Dia lihat ke saya, baru dia bilang, memang harus dikasih mati anak itu dia bilang begitu ke saya yang mulia,” ujar Richard Eliezer.

“Nanti kau yang tembak Yosua ya, karena kalau kamu yang tembak Yosua, saya yang akan jaga kamu, kalau saya yang tembak, tidak ada yang jaga kita, dia bilang begitu,” tambah Richard Eliezer.

Baca Juga: Terungkap di Sidang! Eliezer: Ferdy Sambo Gunakan 2 Senjata saat Pembunuhan Brigadir J, Glock dan HS

Dalam kondisi tersebut, Richard Eliezer kepada hakim mengaku tidak merespons banyak perintah Ferdy Sambo di lantai 3 rumah Jl Saguling.

Richard Eliezer mengaku takut karena tersadar, dibalik emosi Ferdy Sambo ada perintah untuknya untuk membunuh Brigadir J.

Saat itu, sambung Richard Eliezer, Ferdy Sambo pun menyampaikan bagaimana skenario penembakkan Brigadir J dilakukan di rumah dinas No 46 Kompleks Polri Duren Tiga.

“Jadi skenarionya di 46 Chard, jadi nanti skenarionya, Ibu dilecehkan sama Yosua, baru Ibu teriak, kamu dengar, kamu kamu respons, Yosua ketahuan, Yosua tembak kamu, kamu tembak balik Yosua, Yosua yang mati,” ungkap Richard Eliezer.

“Dia jelaskan begitu yang mulia, saya kaget yang mulia, saya mau disuruh untuk bunuh orang ini, saya kaget takut itu sudah kacau pikiran saya, kacau tertekan saya.”

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU