> >

Dua Bulan Tragedi Kanjuruhan, 6 Tersangka dan Korban yang Masih Mencari Keadilan

Peristiwa | 1 Desember 2022, 07:13 WIB
Tregadi Kanjuruhan. Para suporter sepak bola menggotong seorang pria yang terluka dalam kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) kini dua bulan tragedi kanjuruhan berlalu. (Sumber: AP Photo/Yudha Prabowo)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Per hari ini 1 Desember 2022 tepat dua bulan Tragedi Kanjuruhan berlalu. 135 nyawa terampas, dan ratusan orang luka-luka, sebagian besar mengalami trauma. 

Sejumlah aksi dilakukan Aremania dan sejumlah suporter Indonesia dengan menggelorakan gerakan usut tuntas demi keadilan para korban Tragedi Kanjuruhan. Penegakan hukum disebut masih belum ada perkembangan signifikan dan terkesan jalan di tempat. 

Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan juga sudah melakukan investigasi. TGIPF menyebut pihak regulator dan penyelenggara liga, mulai dari PSSI sampai PT LIB bertanggung jawab atas tregedi memilukan 1 Oktober 2022 usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya. 

Gas air mata dari aparat kemananan disebut sebagai faktor utama pemicu kematian tragedi Kanjuruhan. 

Ketua TGIPF yang sekaligus Menko Polhukam, Mahfud MD mengatakan, para korban terinjak-injak hingga meninggal dunia dipicu oleh efek gas air mata. 

"Yang mati dan cacat atau sekarang kritis, dipastikan terjadi karena karena berdesak-desakan setelah ada gas air mata yang disemprotkan. Itu penyebabnya," kata Mahfud MD dalam laporannya Jumat 14 Oktober 2022.

Baca Juga: Ketua TGIPF Mahfud MD Sebut Kematian Massal Tragedi Kanjuruhan karena Setelah Ada Gas Air Mata

Kini, dua bulan Tragedi Kanjuruhan, pihak penyidik Polda Jatim sudah menahan enam tersangka dan belum ada penambahan tersangka baru. Penyidik juga memeriksa sejumlah saksi, termasuk Ketum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule. 

Adapun tersangka tersebut adalah tiga dari unsur sipil, yaitu Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno.

Sedangkan dari pihak kepolisian ada tiga orang. Yaitu Kabag Operasi Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Danki III Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarman, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Ahmadi.

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU