> >

Selingkuh dan KDRT, Anggota Polisi di Sulbar Dilaporkan Istri ke Pimpinan, Ujungnya Dipecat

Peristiwa | 30 November 2022, 18:33 WIB
Ilustrasi polisi. Seorang anggota polisi di Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, terbukti melakukan perselingkuhan dan berbuat tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berujung pemecatan tidak hormat (PTDH) dari anggota Polri (Sumber: Tribunnews.com)

Meski demikian, Ridwan mengaku bahwa Bripka AM tidak terima dengan rekomendasi PTDH yang menimpanya.

Saat ini, Bripka AM disebut masih berusaha untuk ajukan banding atas pemecatan yang ia terima tersebut. 

"Yang bersangkutan banding saat ini," ucap Ridwan. 

Baca Juga: 7 Anggota Polisi Babel Dipecat karena Terbukti Gunakan Narkoba, Ini Daftarnya

 

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU