> >

Pengamat Militer Ungkap Tiga Sosok Perwira Bintang Tiga yang Dianggap Kandidat Kuat Calon KSAL

Politik | 30 November 2022, 16:53 WIB

 

Laksamana TNI Yudo Margono saat dilantik menjadi Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara Jakarta, Rabu (20/5/2020). (Sumber: YouTube Sekretariat Presiden)

JAKARTA, KOMPAS TV - Pengajuan Laksamana TNI Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI pengganti Jenderal TNI Andika Perkasa ke DPR oleh Presiden Joko Widodo memunculkan pertanyaan tentang siapa nama-nama kandidat Kepala Staf Angkatan Laut. 

Sebelumnya dikabarkan, Presiden Joko Widodo telah menyampaikan surat presiden tentang pergantian Panglima TNI. Laksamana Yudo yang diajukan untuk menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa yang akan pensiun pada 21 Desember 2022.

Politikus DPR semula mengungkapkan rencana menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI pada Laksamana Yudo. Semula mereka menyebut agendanya pekan ini. Namun kemudian dibatalkan karena ternyata Badan Musyawarah DPR baru akan membahas dalam rapat pekan depan.  

Baca Juga: Batal Pekan Ini, DPR Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Panglima TNI Yudo Margono Pekan Depan

Pengamat militer dan pertahanan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mengungkap sosok jenderal bintang tiga terkuat yang layak menjadi KSAL. 

"Kalau dari sisi usia, menurut saya ada tiga pejabat bintang tiga yang layak untuk menjadi kandidat KSAL," kata Khairul Fahmi kepada Kompas TV, Rabu (30/11/2022). 

"Pertama Panglima Komando Armada RI Laksdya Heru Kusmanto,  Komandan Kodiklatal Letjen Marinir Soehartono dan Pangkogabwilhan I Laksdya Muhammad Ali. Ketiganya, memiliki masa aktif cukup panjang, yaitu hingga 2024 dan 2025."  

Khairul menganggap penting masa aktif dipertimbangkan untuk memberikan ruang dan waktu yang lebih longgar bagi pejabat KSAL dalam menjalankan agenda-agenda pembinaan kemampuan dan kekuatan TNI AL ke depan.

"Penggantian KSAL itu sepenuhnya mekanisme internal TNI melalui dan hak prerogatif Presiden. Jadi Presiden akan memilih dari setidaknya tiga nama yang dinilai layak."

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU