> >

Pesan Ferdy Sambo ke Kapolri soal Tambang Ilegal: Kalau Tak Ditindaklanjut, Kasih ke Instansi Lain

Hukum | 29 November 2022, 18:52 WIB
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo memberi pesan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit soal dugaan dana tambang illegal mengalir ke Bareskrim Polri. (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo memberi pesan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit soal dugaan dana tambang illegal mengalir ke Bareskrim Polri.

Ferdy Sambo mengatakan, jika memang kasus dugaan dana tambang illegal yang mengalir ke Bareskrim Polri tidak diselediki sebaiknya diserahkan ke instansi lain.

Pernyataan itu disampaikan oleh Ferdy Sambo di sela sidang perkara pembunuhan berencana yang dijalaninya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).

“Kalau misalnya akan ditindaklanjuti silakan tanyakan kepada pejabat berwenang atau kasih ke instansi lain untuk melakukan penyelidikan, kan gitu,” ujar Ferdy Sambo.

Bukan tanpa alasan, Ferdy Sambo mengungkapkan soal dugaan dana tambang illegal menurutnya sudah diketahui oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Anak Buah Ferdy Sambo Recoki Proses Olah TKP, Rifaizal: Beliau Senior Kami, Ada yang Jenderal

Saat masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo mengaku sudah menyerahkan secara resmi laporan tersebut.

“Laporan resmi kan sudah saya sampaikan ke pimpinan, secara resmi ya, sehingga artinya proses di Propam sudah selesai,” ucap Ferdy Sambo.

“Karena itu melibatkan perwira tinggi.”

Di sela sidang, Ferdy Sambo sempat dikonfirmasi apakah Divisi Propam Polri sudah melakukan pemeriksaan terhadap Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU