Kompas TV nasional peristiwa

Anak Buah Ferdy Sambo Recoki Proses Olah TKP, Rifaizal: Beliau Senior Kami, Ada yang Jenderal

Kompas.tv - 29 November 2022, 15:10 WIB
anak-buah-ferdy-sambo-recoki-proses-olah-tkp-rifaizal-beliau-senior-kami-ada-yang-jenderal
Mantan Kasubnit 1 Reskrimum Polres Metro Jakarta Selatan Rifaizal Samual menggambarkan, proses olah tempat kejadian peristiwa (TKP) tewasnya Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat direcoki oleh anak buah Ferdy Sambo dari Biro Provost. (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV- Mantan Kasubnit 1 Reskrimum Polres Metro Jakarta Selatan Rifaizal Samual menggambarkan, proses olah tempat kejadian peristiwa (TKP) tewasnya Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat direcoki oleh anak buah Ferdy Sambo dari Biro Provost.

Hal itu diungkap Rifaizal Samual saat menjadi saksi untuk Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).

“Pada saat awal kami datang, kami juga sebenarnya merasa bingung karena, yang pertama memang benar ini peristiwa pidana, akan tetapi orang-orang yang datang ini anak buah langsungnya Pak Ferdy Sambo saat itu yang mulia,” ungkap Rifaizal Samual.

“Kemudian ya beliau-beliau adalah senior kami, ada yang berpangkat Jenderal juga. Kemudian beliau-beliau ini kan dari Provost kemudian ada yang dari Paminal yang mulia.”

Dalam keterangannya, Rifaizal Samual, mengaku sempat bingung untuk menerapkan SOP terkait penyidikan tewasnya Brigadir J di rumah dinas Fedy Sambo.

Baca Juga: Terungkap di Sidang! Ferdy Sambo Tertangkap CCTV Pakai Sarung Tangan Hitam Sebelum Brigadir J Tewas

Sebab, kata Rifaizal Samual, saat itu ia mengaku tidak berani untuk berkata jujur apalagi mengusir jenderal-jenderal yang ada di TKP.

“Kami memang sempat bingung. Apakah ini benar-benar harus steril Apakah beliau beliau tetap diperkenankan berada di dalam,” ucap Rifaizal Samual.

“Karena jujur kami tidak berani untuk mengusir karena kami merasa tidak mungkin juga kami mengusir jenderal yang ada di TKP.”

Hakim Wahyu Iman Santoso kemudian bertanya kepada Rifaizal Samual bagaimana dengan SOP untuk olah TKP.

“Kalau SOPnya betul yang mulia, kami, maksudnya di dalam TKP hanya penyidik yang mulia,” ujar Rifaizal Samual.

“Itu sepemahaman kami yang mulia, tapi faktanya memang pada saat itu, kondisi saat itu, kami merasa tidak mungkin kami melakukan pelarangan,” ujar Rifaizal Samual.

Baca Juga: Pengacara Sebut Sambo dan Hendra Kurniawan Satu Barisan dalam Kasus Tambang Ilegal dan Brigadir J

Sebab, lanjut Rifaizal Samual, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ridwan Soplanit sudah menyampaikan secara halus tapi anak buah Ferdy Sambo masih tetap berada di dalam TKP.

“Pada saat kami melakukan oleh TKP awal, kami sudah menyampaikan secara halus, terutama Kasat yang menyampaikan, akan tetapi beliau-beliau tetap berada di dalam TKP inti,” kata Rifaizal Samual.

Rifaizal Samual pun menambahkan pihaknya kesulitan untuk melakukan penanganan kasus tewasnya Brigadir J.

Sebab saksi-saksi dalam peristiwa pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo telah lebih dulu dibawa oleh Biro Provost.

“Jadi ketika memang saksi dibawa itu memang suatu hal yang merupakan kesulitan bagi kami penyidik untuk mengetahui informasi yang sebenarnya,” ujar Rifaizal Samual.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x